Soal RKUHP, Istana: Kita Tunggu Paripurna di DPR

Indonesia Berita Berita

Soal RKUHP, Istana: Kita Tunggu Paripurna di DPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

emerintah tidak mengubah sikapnya untuk menunda pengesahan RKHUP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tidak mengubah sikapnya untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Sikap ini tetap bertahan meski pada Senin siang, pimpinan DPR dan anggota fraksi ramai-ramai mendatangi Istana Merdeka untuk bertemu Presiden Joko Widodo . Pertemuan ini dilakukan atas undangan Jokowi kepada para pimpinan DPR untuk dilakukan konsultasi mengenai RKUHP yang menyulut pro dan kontra di masyarakat.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan bahwa pemerintah menyerahkan mekanisme pembahasan pada rapat paripurna DPR yang akan digelar pada Selasa besok. Selain RKUHP, pemerintah dan DPR juga belum menyepakati Rancangan Undang-Undang Pertanahan serta RUU Permasyarakatan.Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPR dan anggota fraksi mendatangi Istana Merdeka, Senin siang. Mereka tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju Istana Merdeka untuk menemui Presiden Joko Widodo .

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebutkan, pembahasan RKUHP dilakukan demi menjawab keinginan Presiden Jokowi agar Indonesia memiliki aturan perundang-undangan yang sederhana. Menururnya, RKUHP ini adalah jawaban atas hal tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bahas RKUHP Di Istana, DPR: Kami Ingin Jawab Keinginan PresidenBahas RKUHP Di Istana, DPR: Kami Ingin Jawab Keinginan PresidenKetua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pembahasan RKUHP dilakukan demi menjawab keinginan Presiden agar Indonesia memiliki aturan perundang-undangan yang sederhana.
Baca lebih lajut »

Ketua DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Jokowi soal UU yang SimpelKetua DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Jokowi soal UU yang SimpelKetua DPR Bambang Soesatyo menyebut Presiden Joko Widodo menginginkan undang-undang yang simpel, dan RKUHP bakal menjadi buku induk hukum pidana.
Baca lebih lajut »

Zulhas Siap Dukung Kemauan Jokowi soal RKUHPKetua MPR Zulkifli Hasan mengharapkan pemerintah bisa segera menuntaskan persoalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP
Baca lebih lajut »

Tanggapan MUI soal Pasal Perzinaan di RKUHPTanggapan MUI soal Pasal Perzinaan di RKUHPMUI menilai, pasal perzinaan di RKUHP terjadi perluasan, yang menjadi nilai baru yang sesuai dengan kultur Indonesia RKUHP
Baca lebih lajut »

Istana Jawab Satire Dahnil Anzar soal KPKIstana Jawab Satire Dahnil Anzar soal KPKRevisi UU KPK ditanggapi Dahnil Anzar Simanjuntak dengan satire lebih baik lembaga antirasuah itu dikuburkan daripada jadi alat kekuasaan. Istana menjawab.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-24 20:56:20