Ihwal banyaknya penolakan dari masyarakat, ia mengakui bahwa RKUHP tetap ada kekurangan dan perbedaan pandangan antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat.
SEJUMLAH pimpinan DPR bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin .
Bamsoet manambahkan, RKUHP sebetulnya telah dilakukan sejak lama. Bahkan tujuh presiden pun disebut belum mampu merampungkannya. "Selayaknya sebagai legislasi RUU KUHP mungkin juga mengandung berbagai kelemahan. Kami sadari hal itu sangat mungkin terjadi. Kami menyadari segala mekanisme hukum upaya yang masih bisa dilakukan. Ada mekanisme hukum seperti Uji Materi MK yang masih bisa dilakukan," kata Bamsoet.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahas RKUHP, Jokowi Bertemu Pimpinan DPR Siang IniPresiden Joko Widodo akan bertemu pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR dan seluruh Ketua Fraksi di DPR, Senin (23/9/2019) untuk membahas RKUHP.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Pimpin Rombongan DPR Rapat Bersama Jokowi Bahas RKUHPRombongan DPR yang dipimpin Ketua DPR tiba di Istana Merdeka sekitar pukul 12.55 WIB untuk melakukan rapat konsultasi RKUHP bersama Presiden RI Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Jokowi dan Pimpinan DPR Bahas RKUHPPembahasan RKUHP dilakukan demi menjawab keinginan Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
Pimpinan DPR bahas RUU KUHP dengan PresidenSejumlah pimpinan dan pejabat DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bersama Presiden Joko ...
Baca lebih lajut »
Fraksi NasDem Tak Keberatan RKUHP Digarap DPR BaruFraksi Partai Nasional Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat menyambut positif usulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi agar Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKHUP ditunda. RKUHP
Baca lebih lajut »
Joko Anwar: Pak Jokowi Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR RISatu per satu persohor hiburan Tanah Air menyuarakan keresahan mereka atas revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP). _ Entertainment
Baca lebih lajut »