Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tidak dalam posisi menanggapi polemik penerbitan Perpu KPK.
TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi polemik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan akan menunggu keputusan akhir yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penerbitan Perpu tersebut.“KPK tidak dalam posisi untuk menanggapi, kami menunggu hasil finalnya saja,” kata Febri di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.
Wacana penerbitan Perpu KPK mencuat setelah Jokowi bertemu dengan 41 tokoh nasional di Istana Negara, Kamis, 26 September 2019. Mayoritas tokoh berpendapat penolakan publik terhadap UU KPK hasil revisi bisa menjadi landasan diterbitkannya perpu.Rencana penerbitan Perpu itu didukung oleh partai-partai oposisi seperti Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditanya soal Perppu KPK, Jokowi Minta Wartawan Tanya soal Batik'Wong batik kok,' kata Jokowi meminta wartawan bertanya soal batik saat ia ditanya soal perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Perpu KPK: Oposisi Setuju, Mayoritas Koalisi Jokowi MenolakBerbeda dengan partai oposisi lainnya, Demokrat, tidak sepakat jika Preiden Jokowi penerbitan Perpu KPK.
Baca lebih lajut »
Jokowi Konsultasikan Usulan Perpu KPKPara pegiat antikorupsi mendesak Presiden agar segera menerbitkan Perpu Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca lebih lajut »
Jika Jokowi Terbitkan Perpu KPK, JK: Di Mana Wibawa Pemerintah?JK: 'Baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku, kemudian kita tarik? Logikanya di mana?'
Baca lebih lajut »
Rencana Perpu KPK, Jokowi Punya Kartu Sakti Bila Partai Menolak - Viral - www.indonesiana.idMenghadapi penolakan itu, Jokowi sebetulnya memiliki kartu sakti. Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris mengatakan tak masalah jika Perpu KPK yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo mengecewakan partai politik dan anggota DPR.
Baca lebih lajut »
Wapres Sebut Penerbitan Perppu KPK Belum Tentu Redakan Emosi MassaKalla meminta masyarakat yang tak setuju dengan revisi Undang-undang KPK menempuh jalur konstitusional.
Baca lebih lajut »