Soal LAHP TWK, KPK Telah Kirim Surat Keberatan ke Ombudsman

Indonesia Berita Berita

Soal LAHP TWK, KPK Telah Kirim Surat Keberatan ke Ombudsman
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

KPK resmi mengirimkan surat keberatan untuk Ombudsman RI (ORI), terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Komisi...

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengirimkan surat keberatan untuk Ombudsman RI , pada pagi ini. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, surat keberatan terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan itu telah diterima oleh pihak Ombudsman."Berdasarkan informasi yang kami terima, pagi ini surat keberatan KPK atas LAHP dimaksud sudah diserahkan kepada Ombudsman RI," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat .

"ORI masih menunggu surat resminya dulu ya," singkat M Najih saat dikonfirmasi terpisah, Jumat pagi.Sekadar informasi, KPK merasa keberatan atas LAHP Ombudsman RI yang menyatakan pelaksanaan TWK melanggar administrasi . Atas dasar itu, KPK menyatakan akan mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman.

Alasan KPK keberatan yakni karena Ombudsman tidak adil dalam menilai potensi maladministrasi pelaksanaan TWK pegawai KPK. Ia menganggap Ombudsman tidak menghormati kewenangan KPK dalam melaksanakan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan. KPK juga menyatakan menolak untuk mengikuti rekomendasi atau saran dari Ombudsman. Lembaga antirasuah menilai rekomendasi Ombudsman terkait KPK tidak logis, melanggar hukum, dan tidak bisa diterima.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananSoal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananLaporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik. Laporan...
Baca lebih lajut »

KPK Bantah Keras Ombudsman soal Penyisipan Pasal TWKKPK Bantah Keras Ombudsman soal Penyisipan Pasal TWKKPK membantah temuan Ombudsman RI (ORI) yang menyebutkan ada penyisipan materi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca lebih lajut »

KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!KPK menyebut Ombudsman melanggar kosntitusi terkait temuan maladministrasi di pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca lebih lajut »

KPK bantah temuan Ombudsman adanya penyisipan materi TWKKPK bantah temuan Ombudsman adanya penyisipan materi TWK'Pendapat Ombudsman RI yang menyatakan ada penyisipan materi TWK dalam tahapan pembentukan kebijakan tidak didasarkan bahkan bertentangan dengan dokumen, keterangan saksi, dan pendapat ahli dalam LAHP,' kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »

KPK: Ombudsman Melanggar Hukum Karena Tak Menolak Laporan soal TWKKPK: Ombudsman Melanggar Hukum Karena Tak Menolak Laporan soal TWKKPK menyatakan keberatan dengan laporan hasil akhir Ombudsman yang menyatakan ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Bantah Klaim Temuan Ombudsman Soal Adanya Penyisipan Materi TWKKPK Bantah Klaim Temuan Ombudsman Soal Adanya Penyisipan Materi TWKKPK membantah hasil pemeriksaan Ombudsman RI soal adanya penyisipan materi tes wawasan kebangsaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:17:24