KPK membantah temuan Ombudsman RI (ORI) yang menyebutkan ada penyisipan materi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
sudah menjelaskan bahwa TWK menjadi pakta integritas dalam kesetiannya kepada negara. Dan pakta integritas itu pun baru dimasukkan draf pada 21 Januari 2021.
"Tentang tes TWK sekali lagi sejak tanggal 9 Oktober pada saat pembahasan awal jelas dari kami memang semula untuk memenuhi syarat tentang Kesetiaan adalah Pakta integritas, tapi pada saat itu peserta rapat sudah bertanya 'Apakah cukup pak?'," ujar Ghufron. "Pakta integritas itu untuk kemudian mengetahui tentang kesetiannya terhadap NKRI, dari 9 Oktober sudah, memang belum ada dalam draf, didraf pada tanggal 21 Januari 2021," sambungnya.Selanjutnya, Ghufron kembali menegaskan bahwa pendapat Ombudsman itu tidak dapat dibenarkan. Ghufron menyebut bahkan seorang ahli oun mengatakan perubahan draf bisa dilakukan dalam proses pembentukan.
"Itu yang perlu kami jelaskan, jadi keterangan ini atau pendapat ini tidak ada dalam tidak didukung oleh saksi maupun pendapat ahli. Bahkan ahli mengatakan, bolehkah kalau kemudian dalam proses pembentukan itu mengusulkan berubah dari dari draf awal? Boleh. Ahli yang dimintai keterangan oleh Ombudsman menyatakan begitu," ujarnya.Sebelumnya, KPK menyampaikan keberatan atas temuan Ombudsman terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan yang disebut terdapat maladministrasi.
"Dengan ini karena itu kami menyampaikan KPK menyampaikan keberatan berdasarkan landasan hukum di atas Pasal 25 ayat 6 b," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananLaporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik. Laporan...
Baca lebih lajut »
KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!KPK menyebut Ombudsman melanggar kosntitusi terkait temuan maladministrasi di pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca lebih lajut »
Ombudsman RI Ingatkan KPKOmbudsman RI kemarin menyurati KPK untuk menanyakan sejauh mana KPK merespons laporan hasil pemeriksaan Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Polhuk adadi YogiWistyo nikolausharbowo
Baca lebih lajut »
75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Taat Hukum dan Laksanakan Tindakan Korektif Ombudsman - Tribunnews.comHotman Tambunan nilai Firli Bahuri hanya sedang mengulur waktu untuk melakukan tindakan korektif hasil pemeriksaan Ombudsman
Baca lebih lajut »
75 Pegawai KPK Desak Firli Patuhi Tindakan Korektif Ombudsman75 Pegawai KPK Desak Firli Patuhi Tindakan Korektif Ombudsman. Ombudsman RI mengumumkan adanya tindakan malaadministrasi dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) serta menyertakan empat tindakan korektif.
Baca lebih lajut »