KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!

Indonesia Berita Berita

KPK: Dahului MA dan Tak Tolak Laporan TWK, Ombudsman Langgar Konstitusi!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

KPK menyebut Ombudsman melanggar kosntitusi terkait temuan maladministrasi di pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Pokok perkara yang diperiksa Ombudsman merupakan pengujian keabsahan formil pembentukan Perkom KPK No 1 tahun 2020 yang merupakan kompetensi absolut MA dan saat ini perkara sedang dalam pemeriksaan.

"Ada lembaga ikut memeriksa membersamai pemeriksaannya atau mendahuluinya harus dipandang melanggar konstitusi, dan itu kemudian diatur lebih lanjut UU No 5 tahun 2004 tentang perubahan atas UU 14 tahun 1985 tentang MA yaitu hak menguji materiil pada MA yang diatur Pasal 31," katanya.Ghufron pun menyampaikan 13 poin keberatan atas laporan Ombudsman itu. Ghufron pun meminta Ombudsman tidak mencampuri urusan internal lembaga lain.

"Mulai dari rekrutmen, menaikkan pangkat, mutasi, penggajian itu adalah urusan kepegawaian, urusan internal sebuah organisasi. Ombudsman di dunia termasuk di Indonesia di dalamnya dimanapun berada dilarang memasuki wilayah dan kompetensi dari lembaga peradilan dan itu dianut sistem Ombudsman Indonesia," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyelidik dan Penyidik KPK Diambil Sumpah Lagi, KPK: Konsekuensi Menjadi ASNPenyelidik dan Penyidik KPK Diambil Sumpah Lagi, KPK: Konsekuensi Menjadi ASNKetua KPK Firli Bahuri berkeyakinan, alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak memengaruhi semangat pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Diharapkan, mereka juga tidak terpengaruh oleh kekuasaan apa pun. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Baca lebih lajut »

112 Penyidik dan 78 Penyelidik KPK Kini Resmi Jadi ASN112 Penyidik dan 78 Penyelidik KPK Kini Resmi Jadi ASNKPK telah melaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah kepada 78 orang penyelidik dan 112 orang penyidik yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca lebih lajut »

Firli Kukuhkan Penyidik dan Penyelidik KPK yang Jadi ASNFirli Kukuhkan Penyidik dan Penyelidik KPK yang Jadi ASNPengukuhan ulang itu merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK, yang kini telah menjadi ASN. Firli juga berharap peralihan status tidak memengaruhi semangat pegawai KPK.
Baca lebih lajut »

Soal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananSoal TWK, Ombudsman Yakin Pimpinan KPK Punya Sikap KenegarawananLaporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik. Laporan...
Baca lebih lajut »

Ombudsman RI Ingatkan KPKOmbudsman RI Ingatkan KPKOmbudsman RI kemarin menyurati KPK untuk menanyakan sejauh mana KPK merespons laporan hasil pemeriksaan Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Polhuk adadi YogiWistyo nikolausharbowo
Baca lebih lajut »

75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Taat Hukum dan Laksanakan Tindakan Korektif Ombudsman - Tribunnews.com75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Taat Hukum dan Laksanakan Tindakan Korektif Ombudsman - Tribunnews.comHotman Tambunan nilai Firli Bahuri hanya sedang mengulur waktu untuk melakukan tindakan korektif hasil pemeriksaan Ombudsman
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:43:04