75 Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Taat Hukum dan Laksanakan Tindakan Korektif Ombudsman
Perwakilan Tim 75, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK Hotman Tambunan mengatakan, pernyataan tersebut menunjukkan Firli Bahuri hanya sedang mengulur waktu untuk melakukan tindakan korektif hasil pemeriksaan"Kami sudah mencabut permohonan judicial
review di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan pencabutannya oleh majelis MK pada tanggal 26 Juli 2021," terang Hotman lewat keterangan tertulis, Rabu .Menurut Tim 75, tidak ada jaminan pimpinan KPK sebagaimana disampaikan Firli Bahuri bahwa akan melaksanakan putusan MA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Firli Bahuri Sebut Ada Negara Tetangga yang Respon Red Notice Harun MasikuKetua KPK Firli Bahuri mengatakan ada negara tetangga yang merespon red notice Harun Masiku. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Tak Persoalkan Bukti Kasus PT Jhonlin Dibawa Kabur, Kenapa?Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan terus mengusut hilangnya barang bukti korupsi saat KPK menggeledah di PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri: Kepercayaan Rakyat Harus Dibalas KPK dengan KerjaKetua KPK, Firli Bahuri menyatakan KPK akan membalas kepercayaan rakyat dan negara dengan terus bekerja memberantas korupsi.
Baca lebih lajut »
Firli Respons Ombudsman Soal Dugaan Malaadministrasi TWK KPKKetua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaganya masih menunggu proses hukum di MA dan MK sebelum ambil kebijakan soal dugaan malaadministrasi TWK KPK.
Baca lebih lajut »
Firli sebut negara tetangga merespons terkait pencarian Harun MasikuKetua KPK Firli Bahuri mengatakan negara tetangga sudah merespons terkait upaya pencarian Harun Masiku. 'Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana, tetapi sudah respons itu,' kata Firli.
Baca lebih lajut »
Firli Kukuhkan Penyidik dan Penyelidik KPK yang Jadi ASNPengukuhan ulang itu merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK, yang kini telah menjadi ASN. Firli juga berharap peralihan status tidak memengaruhi semangat pegawai KPK.
Baca lebih lajut »