Soal Baiq Nuril, Jaksa Agung: Semua upaya hukum sudah dilakukan

Indonesia Berita Berita

Soal Baiq Nuril, Jaksa Agung: Semua upaya hukum sudah dilakukan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengimbau semua pihak menerima dan memahami putusan Mahkamah Agung menolak permohonan terpidana Baiq Nuril dalam sidang peninjauan ...

Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengimbau semua pihak menerima dan memahami putusan Mahkamah Agung menolak permohonan terpidana Baiq Nuril dalam sidang peninjauan kembali lantaran semua upaya hukum sudah dilakukan.

"Saya harapkan tidak ada lagi reaksi-reaksi yang itu nantinya justru kontraproduktif untuk penegakan hukum," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.Pihaknya disebutnya telah memberikan satu kebijakan khusus karena adanya desakan permintaan dari banyak pihak. Akan tetapi, ternyata peninjauan kembali yang diajukan ditolak.Prasetyo berpesan hukum bukan hanya untuk kepastian dan keadilan, melainkan juga kemanfaatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Peninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril Ditolak Mahkamah AgungPeninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril Ditolak Mahkamah AgungMA menilai tak ada kekhilafan hakim saat memvonis kasus Baiq Nuril dan alasan yang diajukan untuk PK hanya mengulang fakta sebeumnya.
Baca lebih lajut »

Mahkamah Agung Tolak PK Baiq NurilMahkamah Agung Tolak PK Baiq NurilDi tingkat kasasi Baiq Nuril dihukum enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca lebih lajut »

Akankah Baiq Nuril Memohon Amnesti kepada Jokowi?Akankah Baiq Nuril Memohon Amnesti kepada Jokowi?Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril.
Baca lebih lajut »

Kasus Baiq Nuril, Fahri Sarankan Cabut Pasal Karet UU ITEKasus Baiq Nuril, Fahri Sarankan Cabut Pasal Karet UU ITEMahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril.
Baca lebih lajut »

PK Ditolak MA, Beredar Surat Pendek Baiq Nuril ke Presiden Jokowi, Ini Isinya - Tribunnews.comPK Ditolak MA, Beredar Surat Pendek Baiq Nuril ke Presiden Jokowi, Ini Isinya - Tribunnews.comMahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Baiq Nuril Maknun.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung: Pemberitaan OTT Jaksa TendensiusJaksa Agung: Pemberitaan OTT Jaksa Tendensius
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 17:11:36