Akankah Baiq Nuril Memohon Amnesti kepada Jokowi?

Indonesia Berita Berita

Akankah Baiq Nuril Memohon Amnesti kepada Jokowi?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril.

Mahkamah Agung menolak pengajuan peninjauan kembali yang diajukan oleh Baiq Nuril, terpidana dalam kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Alasan yang diajukan oleh pihak Baiq Nuril dalam mengajukan PK dinilai bukan sebagai alasan yang tepat, melainkan hanya mengulang fakta yang sudah dipertimbangkan pada putusan sebelumnya.

Satu ketika dia ditelepon oleh atasannya berinisial M. Perbincangan antara M dan Nuril berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Dari 20 menit perbincangan itu, hanya sekitar lima menit yang membicarakan soal pekerjaan. Sisanya, M malah bercerita soal pengalaman seksualnya bersama dengan wanita yang bukan istrinya.

Hanya saja, ia bicara kepada Imam Mudawin, rekan kerja Baiq, soal rekaman itu. Namun, rekaman itu malah disebarkan oleh Imam ke Dinas Pemuda dan Olahraga Mataram. Kasus ini pun berlanjut hingga ke persidangan. Setelah laporan diproses, Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Nuril tidak bersalah dan membebaskannya dari status tahanan kota.

Presiden Joko Widodo mempersilakan Baiq Nuril untuk mengajukan amnesti kepadanya. Pernyataan itu disampaikan Jokowi pascapenolakan PK yang diajukan Baiq Nuril ke MA.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nestapa PK Baiq Nuril: Didukung Kepala Negara, Ditolak MANestapa PK Baiq Nuril: Didukung Kepala Negara, Ditolak MAPresiden Joko Widodo mendukung Baiq Nuril agar mengajukan PK. Namun, MA bergeming dan tetap memenjarakan Baig selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta.
Baca lebih lajut »

Peninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril Ditolak Mahkamah AgungPeninjauan Kembali Kasus Baiq Nuril Ditolak Mahkamah AgungMA menilai tak ada kekhilafan hakim saat memvonis kasus Baiq Nuril dan alasan yang diajukan untuk PK hanya mengulang fakta sebeumnya.
Baca lebih lajut »

PK Baiq Nuril Ditolak MAPK Baiq Nuril Ditolak MAMA menilai tak ada kekhilafan hakim saat memvonis kasus Baiq Nuril dan alasan yang diajukan untuk PK hanya mengulang fakta sebeumnya.
Baca lebih lajut »

PK Ditolak, Pengacara Baiq Nuril Tagih 'Turun Tangan' JokowiPK Ditolak, Pengacara Baiq Nuril Tagih 'Turun Tangan' JokowiPresiden Jokowi pernah menyarankan Baiq Nuril mengajukan grasi jika merasa belum mendapat keadilan dari PK yang diajukan ke MA.
Baca lebih lajut »

PK Baiq Nuril ditolak MA, kuasa hukum 'tagih amnesti' ke Presiden JokowiPK Baiq Nuril ditolak MA, kuasa hukum 'tagih amnesti' ke Presiden JokowiKuasa hukum Baiq Nuril mengatakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan kliennya adalah amnesti dari Presiden Jokowi, setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »

PK Ditolak, Baiq Nuril: Semoga Saya Korban Kriminalisasi TerakhirPK Ditolak, Baiq Nuril: Semoga Saya Korban Kriminalisasi Terakhir'...'Mudah-mudahan saya perempuan terakhir yang menjadi korban kriminalisasi dan menjadi martir',' kata Joko menirukan pesan Baiq Nuril. BaiqNuril
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:36:37