Bekerjasama dengan aparat kepolisian, situs tersebut saat ini tengah diselidiki lebih lanjut.
"Silmy menekankan, kemajuan teknologi digital membuat sebuah tindak kejahatan juga semakin canggih sehingga membutuhkan daya dan upaya yang lebih baik.
"Kemajuan teknologi digitalisasi semakin luas. Aktivitas kejahatan, tentunya pelanggaran hukum yang ada di wilayah kita itu merupakan suatu hal yang ditindaklanjuti," jelas dia. Sebelumnya, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, berhasil menangkap dua Warga Negara Asing wanita asal Uzbekistan dan Maroko.Diketahui, kedua WNA itu berinisial RZ asal Uzbekistan dan MBS asal Maroko.
Aparat kepolisian masih mempertimbangkan apakah akan mendeportasi dua wanita tersebut atau mengenakannya hukum pidana yang berlaku di Indonesia. "Kita lihat apa yang dilanggar minimal deportasi dan maksimal pro justicia, kita juga lihat perkembangan penyidikan," kata Silmy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 WN Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Begini ModusnyaDua WNA asal Uzbekistan dan Maroko diamankan terkait prostitusi online. Simak modus kedua WNA itu menjalani prostitusi online.
Baca lebih lajut »
Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari DitangkapTim Patroli Cyber Polres Salatiga menangkap RS yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Dia diketahui menjalankan aksinya di sebuah hotel.
Baca lebih lajut »
Polres Salatiga Bongkar Prostitusi Daring, Seorang Mucikari Ditangkap |Republika OnlinePraktik prostitusi itu dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kota Salatiga.
Baca lebih lajut »
WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi OnlineDua WNA asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif mereka per jam US$ 150 hingga US$ 1000
Baca lebih lajut »
Terlibat Prostitusi Online, 2 WNA Ditangkap Imigrasi2 WNA ditangkap Imigrasi akibat terlibat prostitusi online di Jakarta Barat. Terancam sanksi berat.
Baca lebih lajut »