Praktik prostitusi itu dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kota Salatiga.
mengamankan seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, terkait dugaan praktik prostitusi daring. Praktik prostitusi itu dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah.
"Atas petunjuk ini, jajaran unit reskrim menindaklanjuti dengan melaksanakan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," jelasnya, Jumat . Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terungkap, RS merupakan mucikari sebagai penjual atau penyedia perempuan panggilan untuk melayani tamu hotel yang berminat dengan tarif Rp 250 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Penggelapan, Polisi Jebloskan Wakil Ketua DPRD ke PenjaraPolres Sukabumi Kota menjebloskan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi ke penjara karena diduga terlibat kasus penggelapan
Baca lebih lajut »
Open BO di Bulan Ramadan, Mucikari di Salatiga DitangkapRADARSEMARANG.ID, Salatiga - Seorang Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di Wilayah Salatiga diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga. Polisi saat jnj sedang gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC). Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifi
Baca lebih lajut »
Polres Blitar Kota Ingatkan Orang Tua agar Anaknya Pukul 22:00 Sudah Berada di Rumah, Ini AlasannyaPolres Blitar Kota pada bulan suci Ramadhan mengingatkan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari ancaman kejahatan
Baca lebih lajut »
Polres Magelang Kota Sita 29 Kg Bahan Mercon dari Enam TersangkaRADARSEMARANG.ID, Magelang – Enam orang diamankan petugas Polres Magelang Kota karena transaksi bahan peledak, Selasa (28/3). Mereka adalah UL, 27; KR; 18, dan MM, 19. Kemudian KH, 26; HS, 26;, dan YAS, 21. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda dalam operasi petasan yang digelar Polres Magelang
Baca lebih lajut »
Lagi, Polres Cirebon Kota Menggagalkan Peredaran 400 Ribu Butir PetasanPolisi menyita 400 ribu butir petasan berbagai ukuran yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka oleh pelaku di Cirebon.
Baca lebih lajut »
211.582 Buah Petasan di Bulan Puasa Dimusnahkan Polres Cirebon KotaKapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, pemusnahan barang bukti seperti petasan ini hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (pekat) tahun 2023.
Baca lebih lajut »