Terlibat Prostitusi Online, 2 WNA Ditangkap Imigrasi prostitusionline
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua warga negara asing ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Barat akibat terlibat prostitusi online. Kedua WNA itu ialah RZ asal Uzbekistan dan MBS dari Maroko.
Penangkapan itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan WNA di kawasan Jakarta Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Petugas Imigrasi tangkap dua WNA yang terlibat prostitusi di JakbarPetugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua Warga Negara Asing (WNA), yakni RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko lantaran terlibat praktik ...
Baca lebih lajut »
WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi OnlineDua WNA asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif mereka per jam US$ 150 hingga US$ 1000
Baca lebih lajut »
Imigrasi Obok-obok Warga Asing, Ciduk 2 WNA Nigeria, Pemilik Indekos Ngamuk, DuhImigrasi Denpasar obok-obok warga asing yang bikin pelanggaran keimigrasian, ciduk 2 WNA Nigeria, pemilik indekos justru ngamuk, duh
Baca lebih lajut »
2 WN Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Begini ModusnyaDua WNA asal Uzbekistan dan Maroko diamankan terkait prostitusi online. Simak modus kedua WNA itu menjalani prostitusi online.
Baca lebih lajut »