Sita 639.400 Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Terduga Pelaku

Rokok Tanpa Pita Cukai Berita

Sita 639.400 Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Terduga Pelaku
Rokok IlegalKanwil Bea Cukai Jateng Dan DIYTerduga Pelaku
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY menindak dua minibus yang mengakut 639.400 batang rokok ilegal di Semarang, 2 terduga pelaku diamankan

jpnn.com, SEMARANG - Petugas dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY mengamankan sebanyak 639.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 882 juta.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat R. Megah Andiarto mengungkapkan kronologi penindakan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Bea Cukai Jateng DIY yang menyebutkan adanya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau yang diduga ilegal diangkut menggunakan dua minibus akan melewati jalur distribusi di wilayah Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat sarkut sesuai dengan ciri-ciri yang diterima melintas," kata Megah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Rokok Ilegal Kanwil Bea Cukai Jateng Dan DIY Terduga Pelaku Bea Cukai Penindakan Pita Cukai Rokok Semarang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas Toko Bebas Bea dari Kanwil Bea Cukai JakartaPerusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas Toko Bebas Bea dari Kanwil Bea Cukai JakartaIzin diperoleh satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Sita 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di Mojogedang KaranganyarBea Cukai Sita 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di Mojogedang KaranganyarJPNN.com : Bea Cukai Surakarta saat melakukan penindakan terkait kasus rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar p...
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di KaranganyarBea Cukai Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di KaranganyarPenindakan ini dilakukan pada Kamis, 12 September 2024, berkat informasi masyarakat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta RupiahBea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta RupiahBea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebauh mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 400 JutaBea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp 400 JutaMasyarakat diminta berpartisipasi mencegah peredaran rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

Susun Program Revitalisasi SIHT Soppeng, Ini yang Dilakukan Kanwil Bea Cukai SulbagselSusun Program Revitalisasi SIHT Soppeng, Ini yang Dilakukan Kanwil Bea Cukai SulbagselJPNN.com : Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Djaka Kusmartata berharap FGD menghasilkan rekomendasi konkret sebagai dasar menyusun program revitalisasi SIHT
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:57:41