Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyinggung soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024.
Badan Pengawas Pemilu RI menyinggung soal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi pada Pilkada Serentak 2024 .
'Mudah-mudahan kawan-kawan KPU tujuan awalnya baik, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan sistem,' jelas Herwyn. KPU Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024 Meski Banyak MasalahKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memastikan akan tetap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi pada Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024.
Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sirekap Pilkada 2024 Pilkada Serentak 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu harap penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 tak buat kegaduhanAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda berharap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak ...
Baca lebih lajut »
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024KPU dan Bawaslu diminta belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya diperlukan
Baca lebih lajut »
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal PelaksanaannyaPelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 menjadi bukti konkret dari implementasi Undang-Undang Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Bakal Mutakhirkan Sirekap untuk Pilkada 2024KOMISI Pemilihan Umum KPU bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024
Baca lebih lajut »
Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh SirekapSirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat Kendati demikian sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Baca lebih lajut »
DPR Ancam KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024 Jika Tak Bisa Jelaskan PenggunaannyaDPR RI tak ingin kejadian di Pilpres dan Pileg 2024 terulang dalam Pilkada serentak pada November mendatang.
Baca lebih lajut »