Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap

Sirekap Berita

Peroleh Hasil Pilkada 2024 secara Cepat, Publik Tetap Butuh Sirekap
Pilkada 2024
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat Kendati demikian sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat Nurlia Dian Paramita menjelaskan, Sirekap menjadi salah satu metode cepat untuk menginformasikan hasil penghitungan suara yang sudah direkap di tingkat tempat pemungutan suara menjadi informasi publik.

Sejauh ini, ia menilai KPU belum menunjukkan upaya yang serius dalam menuntaskan permasalahan Sirekap pasca-Pemilu 2024. Oleh karena itu, selama KPU belum menyajikan data hasil evaluasi atau pelaksanaan mengenai polemik Sirekap, seharusnya tidak usah digunakan pada Pilkada 2024 mendatang. PENGAMAT politik M Qodari, mengatakan peluang kemenangan Ketum PSI Kaesang Pangarep dalam pencalonan sebagai kepala daerah lebih besar di Pilkada Jawa Tengah.

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Bakal Mutakhirkan Sirekap untuk Pilkada 2024KPU Bakal Mutakhirkan Sirekap untuk Pilkada 2024KOMISI Pemilihan Umum KPU bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024
Baca lebih lajut »

Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.Hal
Baca lebih lajut »

KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024Adhy memberikan saran pembenahan yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada pilkada nanti.
Baca lebih lajut »

Berkaca pada Peretasan PDNS, Perbaikan Sirekap Dibutuhkan Jelang Pilkada 2024Berkaca pada Peretasan PDNS, Perbaikan Sirekap Dibutuhkan Jelang Pilkada 2024Terdapat sejumlah evaluasi dan permasalahan dalam Sirekap saat digunakan dalam Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

IDEA ingatkan KPU benahi Sirekap sebelum dipakai untuk Pilkada 2024IDEA ingatkan KPU benahi Sirekap sebelum dipakai untuk Pilkada 2024International International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum RI untuk membenahi aplikasi Sirekap ...
Baca lebih lajut »

Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024KPU dan Bawaslu diminta belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya diperlukan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 14:53:44