Sikap DPR yang Tiba-tiba Copot Hakim MK Aswanto Harusnya Batal Demi Hukum

Indonesia Berita Berita

Sikap DPR yang Tiba-tiba Copot Hakim MK Aswanto Harusnya Batal Demi Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Sebelumnya, hakim konstitusi Aswanto mendadak diberhentikan DPR karena dianggap banyak menganulir undang-undang yang merupakan produk DPR.

"Ya karena tidak ada dasar hukumnya mestinya batal demi hukum," kata Harjono saat dikonfirmasi, Sabtu .Sehingga, ia menilai, tidak ada alasan untuk memberhentikan Aswanto."Pak Aswanto masih dalam masa jabatan dan tidak ada alasan atau dasar untuk diberhentikan dalam masa jabatan tersebut," tutur dia.

Dalam rapat itu, DPR pun menunjuk Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Muhammad Guntur Hamzah untuk menggantikan Aswanto. Pemilihan itu berlangsung tanpa melaluiPihak DPR beralasan bahwa pemilihan Guntur Hamzah menggantikan Aswanto dilakukan pada saat rapat internal Komisi III, Rabu .Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkapkan alasan Aswanto dicopot dari jabatannya sebagai hakim konstitusi di MK karena Aswanto mengecewakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PKS Minta DPR Evaluasi Keputusan Undang-Undang MK TerbaruPKS Minta DPR Evaluasi Keputusan Undang-Undang MK TerbaruDPR mengesahkan Guntur Hamzah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki oleh Aswanto.
Baca lebih lajut »

DPR Mendadak Copot Aswanto dari Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Harus MenolakDPR Mendadak Copot Aswanto dari Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Harus MenolakPresiden Jokowi diminta menolak keputusan DPR mencopot Aswanto dari Hakim MK.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Klaim Penggantian Hakim Konstitusi Sesuai Permintaan MKKetua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut penggantian hakim agung Aswanto semata-mata tafsir DPR atas surat Mahkamah Konstitusi yang diterima DPR sepekan lalu. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Sinyal Kocok Ulang Komposisi Hakim KonstitusiPergantian mendadaka hakim MK Aswanto dengan Sekjen MA Guntur Hamzah tak tertutup adanya kocok ulang hakim konstituti lainnya dari usulan dari DPR, bahkan pemerintah dan MA. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Pencopotan Hakim Konstitusi, Aswanto dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR RI dinilai melanggar UU dan independensi hak...
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Komisi III DPR tiba-tiba mengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto dengan Guntur Hamzah dalam rapat internal Komisi III y...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 19:58:31