Kuasa hukum meminta Supriyani dibebaskan dan nama baiknya dipulihkan. Sidang putusan dibacakan dua pekan lagi.
Supriyani , guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara, Senin . Ia dituntut bebas oleh penuntut umum meski dinyatakan bersalah. Supriyani tetap konsisten menyatakan tidak melakukan pemukulan yang dituduhkan., Sulawesi Tenggara, memastikan tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh kliennya.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Supriyani bebas atau lepas dari hukuman, tetapi tetap menyatakan ia bersalah memukul anak polisi. ”Keterangan orangtua itu tidak mempunyai nilai pembuktian karena keterangannya bersifat testimoni dan tidak melihat langsung. Keterangan tersebut juga dibantah oleh Supriyani,” katanya.
Akan tetapi, kain yang dipakai tentu akan rusak dahulu. Barang bukti celana panjang warna merah yang dipakai anak korban pada waktu kejadian sebagaimana dituduhkan ternyata tidak rusak.Supriyani , guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, mencium anak bungsunya seusai menjalani persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sultra, Senin . Ia dituntut bebas oleh penuntut umum meski diyakini bersalah. Supriyani tetap konsisten menyatakan tidak melakukan pemukulan yang dituduhkan.
Utama Konawe Selatan Supriyani Kriminalisasi Guru Kasus Guru Supriyani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Berang, Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan Masih Mediasi hingga Telat Masuk Ruang SidangSupriyani guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh aniaya anak polisi menjalani sidang perdana di PN Andoolo Konawe Selatan.
Baca lebih lajut »
Eksepsi Kuasa Hukum Supriyani Ditolak, Sidang Berlanjut ke Pemeriksaan SaksiSidang kasus Supriyani berlanjut ke pemeriksaan saksi. Anak yang disebut menjadi korban pemukulan turut dihadirkan.
Baca lebih lajut »
Eksepsi Kuasa Hukum Supriyani Ditolak, Sidang Berlanjut ke Pemeriksaan SaksiSidang kasus Supriyani berlanjut ke pemeriksaan saksi. Anak yang disebut menjadi korban pemukulan turut dihadirkan.
Baca lebih lajut »
Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta SidangJPNN.com : Pada pembacaan nota pembelaan, terdakwa Kusumayati memberikan pernyataan berbeda dalam kesaksian-kesaksian yang berjalan pada persidangan terdahul
Baca lebih lajut »
Jaksa Dakwa Guru Supriyani dengan Pasal Penganiayaan, Kuasa Hukum: Kami Ajukan EksepsiJaksa menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi sejumlah bukti, sehingga berkas perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
Baca lebih lajut »
Kuasa hukum Supriyani Ungkap Adanya Permintaan Rp50 Juta untuk Hentikan KasusAdapermintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D oleh Supriyani
Baca lebih lajut »