Adapermintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D oleh Supriyani
Kebakaran yang terjadi di wilayahnya sering kali disebabkan oleh hal-hal sepele seperti hubungan arus pendek listrik dan kompor gas yang tidak diawasi.Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin .mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.
Dia mengatakan, dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswa D terjadi benturan kepentingan, karena orangtua siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.
"Sehingga para oknum polisi dan jaksa yang telah terbukti melakukan kriminalisasi kepada terdakwa Supriyani dapat ditindak dan dihukum berat, baik secara administrasi maupun secara pidana," pungkas Andre Darmawan. Terdakwa Supriyani diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak inisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, menggunakan gagang sapu ijuk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan MuridnyaBerita Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan Muridnya terbaru hari ini 2024-10-29 09:00:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Guru Supriyani Beberkan Soal Uang Rp50 Juta Permintaan Orang Tua Bocah SD di Konawe SelatanSupriyani guru di Konawe Selatan dipenjara usai dituduh menganiaya seorang bocah SD, orang tua korban meminta uang Rp50 juta.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Berang, Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan Masih Mediasi hingga Telat Masuk Ruang SidangSupriyani guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh aniaya anak polisi menjalani sidang perdana di PN Andoolo Konawe Selatan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Guru Supriyani Beberkan Kesalahan Prosedur Penyidik Polisi dan JaksaSupriyani guru honorer di Konawe Selatan dituduh menganiaya seorang bocah SD hingga mengalami luka memar, Supriyani diminta uang Rp50 juta oleh penyidik Polsek Baito Konawe Selatan.
Baca lebih lajut »
Jaksa Dakwa Guru Supriyani dengan Pasal Penganiayaan, Kuasa Hukum: Kami Ajukan EksepsiJaksa menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi sejumlah bukti, sehingga berkas perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
Baca lebih lajut »
Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, OalahJPNN.com : Kronologi guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi dimintai uang damai Rp 50 juta, diungkap Kades Wonua Raya Rokiman. Begini cerita
Baca lebih lajut »