Sidang kasus Supriyani berlanjut ke pemeriksaan saksi. Anak yang disebut menjadi korban pemukulan turut dihadirkan.
Sidang kasus Supriyani , guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, kembali dilanjutkan pada Selasa di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara .berlangsung pada Selasa pagi di Pengadilan Negeri Andoolo. Tepat pukul 09.30 Wita, sidang dimulai oleh majelis hakim yang diketuai Stevie Rosano.
Majelis hakim memaparkan, untuk menguji apakah dakwaan dari jaksa penuntut umum terbukti atau tidak, hal itu harus dilakukan dalam proses pembuktian di persidangan. Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan, seluruh eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum Supriyani dinyatakan tidak dapat diterima.
Sebelumnya, dalam sidang pada Senin , kuasa hukum Supriyani memang mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Tim kuasa hukum antara lain membahas kesalahan prosedur, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran undang-undang dalam kasus Supriyani. ”Ini memang tidak biasa. Tapi kami ingin buktikan bahwa Ibu Supriyani tidak bersalah, dan supaya oknum yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, baik sanksi etik maupun sanksi pidana,” ujarnya.Made Adriningsih, guru TK di Konawe Selatan, berorasi sembari menangis saat memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin .
Utama Sulawesi Tenggara Konawe Selatan Supriyani Kasus Supriyani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eksepsi Kuasa Hukum Supriyani Ditolak, Sidang Berlanjut ke Pemeriksaan SaksiSidang kasus Supriyani berlanjut ke pemeriksaan saksi. Anak yang disebut menjadi korban pemukulan turut dihadirkan.
Baca lebih lajut »
Jaksa Dakwa Guru Supriyani dengan Pasal Penganiayaan, Kuasa Hukum: Kami Ajukan EksepsiJaksa menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi sejumlah bukti, sehingga berkas perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
Baca lebih lajut »
Sidang Eksepsi Supriyani, Pengacara Beberkan Kesalahan Prosedur Polisi dan JaksaSidang Supriyani, guru honorer yang dituduh pukul anak polisi berlangsung. Pihaknya beberkan kesalahan polisi dan jaksa.
Baca lebih lajut »
Guru honorer Supriyani jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri AndooloGuru honorer Supriyani jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo. Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, ...
Baca lebih lajut »
JPU tolak eksepsi penasihat hukum pada sidang guru honorer SupriyaniJaksa penuntut umum menolak eksepsi dari penasihat hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, pada sidang ...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Berang, Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan Masih Mediasi hingga Telat Masuk Ruang SidangSupriyani guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh aniaya anak polisi menjalani sidang perdana di PN Andoolo Konawe Selatan.
Baca lebih lajut »