Sidang Eksepsi Supriyani, Pengacara Beberkan Kesalahan Prosedur Polisi dan Jaksa

Pendidikan Berita

Sidang Eksepsi Supriyani, Pengacara Beberkan Kesalahan Prosedur Polisi dan Jaksa
UtamaKonawe SelatanSupriyani
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 70%

Sidang Supriyani, guru honorer yang dituduh pukul anak polisi berlangsung. Pihaknya beberkan kesalahan polisi dan jaksa.

Supriyani , guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Konsel, Sulawesi Tenggara, Senin . Supriyani mendapat banyak dukungan atas kasus yang dialami., guru honorer yang didakwa memukul anak polisi, berlangsung pada Senin . Dalam eksepsinya, pihak Supriyani membeberkan kesalahan prosedur sejak awal dan kuatnya dugaan kriminalisasi. Namun, mereka tetap berharap sidang dilanjutkan agar pembuktian materil dan kesalahan prosedur bisa terang benderang.

Menurut Andri, dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Alasannya, dakwaan tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang tidak sesuai aturan. Mulai dari prosedur yang diatur alam Undang-undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penyidik yang telah melanggar kode etik profesi Polri, hingga penyidikan tidak sah.

Sementara itu, untuk pelanggaran kode etik, diketahui pada 26 April 2024 atau hari yang sama perkara dilaporkan di Polsek Baito, Ajun Inspektur Dua Wibowo Hasyim, selaku orang tua korban, sudah terlibat dalam kegiatan penyidikan bersama-sama penyidik Polsek Baito. “Sebab, kami tidak hanya ingin berhenti pada pembuktian formil belaka, tapi juga pada pokok materiil. Supriyani, guru honorer ini dikriminalisasi oleh hakim dan jaksa, dan agar para oknum yang terlibat dihukum seberat-beratnya,” katanya.Jaksa Penuntut Umum Ujang Sutisna membacakan tanggapan atas eksepsi Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, Senin . Surpiyani menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Konsel, Sulawesi Tenggarai.

Majelis hakim lalu meminta waktu satu hari untuk menjawab eksepsi Supriyani dan tanggapan dari jaksa. “Kami minta waktu sehari, yaitu Selasa besok pukul 09.00 Wita, untuk pembacaan putusan sela,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Utama Konawe Selatan Supriyani Guru Dikriminalisasi Persidangan Supriyani Sidang Supriyani

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Curiga Eksepsi Ditolak Jaksa, Pengacara Bongkar Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya PolisiCuriga Eksepsi Ditolak Jaksa, Pengacara Bongkar Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Polisi'Ini kan aneh, kami meminta keberatan, tetapi kami meminta majelis untuk menolak...'
Baca lebih lajut »

JPU tolak eksepsi penasihat hukum pada sidang guru honorer SupriyaniJPU tolak eksepsi penasihat hukum pada sidang guru honorer SupriyaniJaksa penuntut umum menolak eksepsi dari penasihat hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, pada sidang ...
Baca lebih lajut »

Jaksa Dakwa Guru Supriyani dengan Pasal Penganiayaan, Kuasa Hukum: Kami Ajukan EksepsiJaksa Dakwa Guru Supriyani dengan Pasal Penganiayaan, Kuasa Hukum: Kami Ajukan EksepsiJaksa menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi sejumlah bukti, sehingga berkas perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
Baca lebih lajut »

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Tuntut Keadilan di Sidang PerdanaSupriyani, Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi, Tuntut Keadilan di Sidang PerdanaSupriyani, guru honorer yang dituduh aniaya anak polisi, jalani sidang perdana. Ia membantah tuduhan pemukulan.
Baca lebih lajut »

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani jalani sidang perdana di PN AndooloGuru honorer SDN 4 Baito Supriyani jalani sidang perdana di PN AndooloGuru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan siswanya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, ...
Baca lebih lajut »

Guru Honorer Supriyani Jalani Sidang PerdanaGuru Honorer Supriyani Jalani Sidang PerdanaGuru honorer Sekolah Dasar Negeri SDN 4 Baito Supriyani menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan siswanya di Pengadilan Negeri PN Andoolo Sulawesi Tenggara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:24:59