Panel hakim yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna didampingi oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Wahiddudin Adams mengkritik permohonan tiga ...
Jakarta - Panel hakim yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna didampingi oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Wahiddudin Adams mengkritik permohonan tiga partai politik, yakni Partai Berkarya, Partai Garuda serta Partai Hati Nurani Rakyat .
"Jadi yang dipegang MK adalah permohonan tertanggal 5 Juli 2019. Jika di luar itu, MK tidak mengakui," ujar Suhartoyo, dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pileg 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu. "Mohon pasca ini diperbaiki. Batasnya sampai sebelum pemeriksaan persidangan. Kalau melampaui itu tidak bisa," ujar Wahiduddin.Sedangkan Hakim Konstitusi Suhartoyo mengkritisi permohonan Partai Hanura karena banyak kesalahan penulisan yang dilakukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Pileg, Hakim MK minta pemohon pahami permohonannyaHakim Konstitusi Saldi Isra meminta seluruh kuasa hukum pemohon perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 untuk dapat memahami maksud permohonannya ...
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang MKH, Tiga Hakim Disanksi BeratKY dan MA menggelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH) sepanjang Januari hingga Juni 2019 yang menyebabkan tiga orang...
Baca lebih lajut »
KY Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Tiga HakimSepanjang Januari-Juni 2019, digelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH).
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan Bahar bin Smith, Kuasa Hukum Berharap Hakim Putuskan dengan NuraniSidang dugaan penganiayaan ini rencananya akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung.
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial dan MA Putuskan 3 Hakim Dijatuhi Sanksi BeratKomisi Yudisial dan Mahkamah Agung menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sepanjang Januari-Juni 2019.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Minta Ganti Hakim Sidang PraperadilanHakim dinilai terlalu lama menjadwalkan sidang praperadilan.
Baca lebih lajut »