Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta seluruh kuasa hukum pemohon perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 untuk dapat memahami maksud permohonannya ...
Jakarta - Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta seluruh kuasa hukum pemohon perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 untuk dapat memahami maksud permohonannya terutama dalam petitum permohonan.
Saldi mengatakan petitum permohonan harus jelas karena mengandung konsekuensi yuridis yang harus dilaksanakan. "Jangan Anda nanti jangan salah menyebutnya, kalau salah jadi kabur permohonannya. Dan ini saya ingatkan kepada seluruh kuasa hukum yang mewakili para pemohon ya," ujar Saldi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pileg Lima ProvinsiSidang perdana hari ini mengagendakan pemeriksaan pendahuluan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan.
Baca lebih lajut »
Sidang Duplik Steve Emmanuel Digelar Hari IniSidang duplik merupakan rangkaian terakhir sebelum sidang putusan majelis hakim
Baca lebih lajut »
KPU Hadiri Sidang Sengketa Pileg Secara BergantianMK akan menggelar sidang perdana PHPU legislatif pada Selasa (9/7).
Baca lebih lajut »
Jadwal Sidang Sengketa Pileg 2019Putusan sidang sengketa Pileg 2019 akan dibacakan pada 6-9 Agustus mendatang.
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, Caleg Gerindra gugat internal partaiCalon anggota DPR RI petahana daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra Bambang Haryo Soekarto, menggugat KPU dengan rekan satu partainya Rahmat ...
Baca lebih lajut »
Sidang PHPU Pileg, Caleg Gerindra Persoalkan Politik UangCaleg Gerindra meminta rekan separtainya didiskualifikasi dari Pileg 2019.
Baca lebih lajut »