Sidang duplik merupakan rangkaian terakhir sebelum sidang putusan majelis hakim
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan kembali sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis Steve Emmanuel. Hari ini PN Jakbar menggelar sidang agenda duplik.
Agus menjelaskan sidang duplik ini merupakan rangkaian terakhir sebelum sidang putusan majelis hakim dibacakan. Sidang duplik adalah sidang mendengar tanggapan terdakwa atau kuasa hukum terdakwa terhadap jawaban jaksa penuntut umum dari persidangan sebelumnya. Sidang duplik dipimpin oleh majelis hakim yakni Erwin Djong sebagai hakim ketua, Mohammad Noor, dan Steery Marleine Rantung sebagai hakim anggota. Sidang juga akan dihadiri pihak JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Renaldy Restayudha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang duplik Steve Emmanuel digelar hari iniPengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan kembali sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis Steve Emmanuel, yang kali ini ...
Baca lebih lajut »
Sidang gugatan hasil Pileg NTT digelar 10 JuliKetua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di ...
Baca lebih lajut »
Nurul Qomar Kembali Disidang di PN Brebes, 4 Saksi Akan DihadirkanSidang lanjutan kasus pemalsuan surat keterangan lulus oleh Nurul Qomar, kembali digelar. Sidang akan menghadirkan saksi-saksi dari Umus Brebes.
Baca lebih lajut »
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Digelar Hari Ini
Baca lebih lajut »
Sidang Puturan Eksepsi Sofyan Basir Digelar Hari Ini
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Agendakan Gelar Sidang Praperadilan Kivlan ZenKivlan diusahakan akan menghadiri sidang, dan akan membatalkan mencabut gugatan praperadilan.
Baca lebih lajut »