Kivlan diusahakan akan menghadiri sidang, dan akan membatalkan mencabut gugatan praperadilan.
Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengagendakan menggelar sidang praperadilan Kivlan Zen terkait status penetapan tersangka kasus kepemilikan senjata api oleh Polda Metro Jaya, hari ini, Senin .
"Ya betul , sesuai jadwal sidang dari PN Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, Senin . Yuntri menuturkan, kliennya diusahakan akan menghadiri sidang, dan akan membatalkan mencabut gugatan praperadilan. "Sebelumnya beliau sempat mencabut gugatan praperadilan tersebut pada tanggal 4 Juli 2019, tetapi diusahakan untuk dibatalkan lagi pencabutan tersebut," ungkapnya.
Diketahui, Kivlan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya yang dinilai janggal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu. Gugatan itu diajukan dengan nomor 75/pid.pra/2019/pn.jaksel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nurul Qomar Kembali Disidang di PN Brebes, 4 Saksi Akan DihadirkanSidang lanjutan kasus pemalsuan surat keterangan lulus oleh Nurul Qomar, kembali digelar. Sidang akan menghadirkan saksi-saksi dari Umus Brebes.
Baca lebih lajut »
MA bolehkan PN Penajam gunakan hakim tunggalMahkamah Agung (MA) RI memperbolehkan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggunakan hakim tunggal ...
Baca lebih lajut »
Dilaporkan ke PN Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Akan Cek ke Biro HukumSelain Ridwan Kamil, Ormas Ibukota juga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. RidwanKamil
Baca lebih lajut »
Turut Digugat Penyebab Buruknya Udara Jakarta, Ini Kata EmilGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu pihak yang digugat di PN Jakpus
Baca lebih lajut »
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Digelar Hari Ini
Baca lebih lajut »
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Digelar Hari Ini
Baca lebih lajut »