Sidang Perdata Kasus Hotel Sultan Vs PPKGBK Digelar Hari Ini

Indonesia Berita Berita

Sidang Perdata Kasus Hotel Sultan Vs PPKGBK Digelar Hari Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Sidang perdata kasus pengosongan Hotel Sultan Gelora Bung Karno (GBK) bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Senin, 30 Okt 2023 11:43 WIBAgenda ini merupaka tindak lanjut atas gugatan yang diajukan oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco terhadap Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno .

Salah satu yang menjadi dasar gugatan ini ialah klaim pihak PT Indobuildco yang menyebut bahwa Hak Guna Bangunan yang dimiliki atas lahan Hotel Sultan masih sah dan bisa diperbaharui karena belum ada upaya pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah untuk masuk ke dalam Hak Pengelolaan atas nama Kementerian Sekretariat Negara .Babak Baru Kisruh Pontjo Sutowo Vs PPKGBK: Bongkar Portal-Lapor Polisi

"Kami tidak main hakim sendiri bahwa kami kemarin membuka akses pintu dan sebagainya. Karena itu di dlaam halaman kami, bukan di luar. Orang datang ke halaman kami pasang segala kendala kesulita untuk akses didalam satu komplek usaha kami, dengan ribuan karyawan, bisa dibayangkan keresahan seperti apa yang kira-kira akan dihadapi kalau cara-cara main hakim ini dibiarkan berlarut-larut," ujarnya, ditemui sebelum memasuki ruang sidang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kriminal Sepekan, mulai dari perusakan Hotel Sultan hingga narkobaKriminal Sepekan, mulai dari perusakan Hotel Sultan hingga narkobaPeristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan, seperti polisi menerima laporan perusakan portal Hotel Sultan. Selain itu, polisi ...
Baca lebih lajut »

Pengamat Sebut PPKGBK Tak Bisa Kosongkan Paksa Hotel Sultan Tanpa Perintah PengadilanPengamat Sebut PPKGBK Tak Bisa Kosongkan Paksa Hotel Sultan Tanpa Perintah PengadilanMenurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, seharusnya tidak bisa dilakukan pengosongan Hotel Sultan oleh PPKGBK karena bukan perintah pengadilan.
Baca lebih lajut »

Praka Riswandi Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur di PN MiliterPraka Riswandi Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur di PN MiliterSidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda.
Baca lebih lajut »

Perlindungan Habitat Monyet Ekor Panjang, Sultan Ground Bakal Ditanami BuahPerlindungan Habitat Monyet Ekor Panjang, Sultan Ground Bakal Ditanami BuahKeberadaan monyet ekor panjang yang meresahkan masayarakat di sekitar Gunungkidul menjadi perhatian para pemerhati satwa. Mendatangi Gubernur DIY akhirnya Pemda DIY mendukung perlindungan habitat monyet ekor panjang.
Baca lebih lajut »

Hasil Analisis Intelijen, Polri Sarankan Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tak Digelar di IndramayuHasil Analisis Intelijen, Polri Sarankan Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tak Digelar di IndramayuPertimbangan ini disampaikan dalam rangka menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Baca lebih lajut »

Bos Moratelindo Galumbang Menak Hadapi Sidang Tuntutan Kasus BTS 4GBos Moratelindo Galumbang Menak Hadapi Sidang Tuntutan Kasus BTS 4GTuntutan hukum itu akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 20:17:19