Menurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, seharusnya tidak bisa dilakukan pengosongan Hotel Sultan oleh PPKGBK karena bukan perintah pengadilan.
Bahkan, tindakan tersebut bisa dikatakan tindakan melawan hukum karena merupakan perbuatan tanpa hak.
Menurut Margarito pihak PPKGBK dan Kementerian Investasi, jangan melakukan tindakan di luar perintah Pengadilan.Margarito mengaku, hingga saat ini belum ada dan belum pernah kasus serupa yang pernah terjadi. Ia pun kembali menegaskan bahwa Upaya PPK GBK atas lahan Hotel Sultan pun tak bisa dilakukan karena tidak ada putusan pengadilan.
Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Bandeoda juga mempertanyakan dasar PPKGBK mengklaim lahan"Di PK 276 itu sama sekali tidak pernah bilang bahwa HGB 26/27 itu sudah habis waktunya dan masuk ke HPL Nomor 1. Nggak ada itu," tutur Yosef, Kamis . Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto dari Assegaf Hamzah & Partner mengatakan, permintaan pengosongan area tersebut bukan baru kali ini saja dilakukan melainkan sudah jauh-jauh hari disampaikan dan sudah disampaikan secara persuasif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Portal Hotel Sultan Dirusak, PPKGBK Laporkan Kubu Pontjo Sutowo ke Polda MetroPusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi melapor ke Polda Metro Jaya terkait kerusakan dua portal yang terjadi di pintu masuk 5 Hotel Sultan.
Baca lebih lajut »
PPKGBK Laporkan Balik Pontjo Sutowo yang Bongkar Portal Hotel Sultan'Sudah dibuat LP-nya tadi malam. Nanti (Jumat) pukul 13.00 WIB akan gelar perkara di Polda Metro Jaya,' tegas Saor.
Baca lebih lajut »
PPKGBK Lapor Polisi Buntut Portal Hotel Sultan DirusakPusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaporkan aksi perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco selaku pengelola ke Polda Metro Jaya
Baca lebih lajut »
Buntut Perusakan Portal Hotel Sultan, PPKGBK Lapor PolisiPusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaporkan perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Baca lebih lajut »
PPKGBK Tutup Hotel Sultan Tanpa Putusan Pengadilan, Memang Boleh?Hotel Sultan disebut akan segera dikosongkan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Apakah hal itu bisa dilakukan tanpa putusan pengadilan?
Baca lebih lajut »
PPKGBK-Pontjo Sutowo Saling Lapor Soal Pembongkaran Portal di Hotel SultanPPKGBK-Pontjo Sutowo Saling Lapor Soal Pembongkaran Portal di Hotel Sultan, di sisi lain, pihak Pontjo Sutowo pun juga melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
Baca lebih lajut »