Sebelum pecah penyerangan terhadap polisi dan kerusuhan 22 Mei lalu, massa demonstran membubarkan diri menumpang Elf, bajaj, dan ambulans.
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap massa demonstran menumpang sejumlah kendaraan meninggalkan depan Gedung Bawaslu usai berunjuk rasa. Mereka disebutkan menumpang kendaraan jenis Isuzu Elf, bajaj, dan ambulans.Massa saat itu terpecah menjadi dua, sebagian menuju Tanah Abang dan yang lain ke arah Jalan Sabang. Mobil elf bermuatan sekitar 20 orang termasuk yang bergerak ke arah Tanah Abang.
Menurut Jaenudin, kedua terdakwa turun dari mobil elf itu dan bergabung dalam massa yang pada petang itu sudah memblokade Jalan Jatibaru dan melemparkan batu ke arah Polsek Gambir. 'Kalau kami perhitungkan massa ada ratusan orang,' ucapnya.Jaenudin tak melihat keduanya ikut-ikutan melemparkan batu. Namun, dia hakul yakin keduanya berada di kerumunan massa dekat Polsek Gambir.Kesaksian itu dikoreksi terdakwa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Mengaku Disiksa Polisi Saat PenangkapanSalah satu terdakwa, Raga Eka Darma, menyatakan di hadapan hakim bahwa saat ditangkap dalam kerusuhan 22 Mei 2019 dia disiksa polisi berseragam. \n\n
Baca lebih lajut »
Cerita Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Lemas Dihajar PolisiTerdakwa kerusuhan 22 Mei mengaku mendapatkan kekerasan dari anggota polisi yang berjaga di depan Gedung Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Cerita Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Lemas Dihajar PolisiTerdakwa kerusuhan 22 Mei mengaku mendapatkan kekerasan dari anggota polisi yang berjaga di depan Gedung Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Dinsos DKI: Anak-anak Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Perlu DibinaDinas Sosial DKI Jakarta dikatakannya sudah memiliki pos APBD DKI Jakarta yang mencukupi untuk alokasi pembinaan bagi anak-anak jalanan.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Mengaku Diajak Orasi lewat Grup WhatsAppTerdakwa mengaku bahwa dirinya diajak oleh anggota grup WhatsApp-nya untuk berorasi di depan Gedung Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Batasi Internet di Papua, Polri Berkaca dari Penanganan Rusuh 21-22 MeiPembatasan internet di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat merupakan salah satu strategi untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »