Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengapresiasi putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat Irjen Ferdy Sambo dengan tidak hormat dari Polri.
DPR Sahroni mengapresiasi putusan Komisi Kode Etik Polri yang memecat Irjen Ferdy Sambo dengan tidak hormat dari Polri. Sebab, ia menilai, keputusan itu tepat.
Dengan keputusan ini, ia berharap, Polri dapat merampungkan proses pidana terhadap Sambo agar tidak berlarut-larut. "Jadi, kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat .Sementara itu, terkait Sambo yang mengajukan banding atas putusan sidang KKEP, menurut politikus Nasdem itu, hal tersebut merupakan hak jenderal bintang dua itu."Yang penting dalam memprosesnya nanti, polisi transparan, cepat dan fokus saja," ujarnya.
Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP yang digelar sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari. "Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Ahmad Dofiri yang memimpinTak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Divonis PTDH atau Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan BandingKomisi Kode Etik Polri memvonis pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Penurunan indeks kepercayaan publik terhadap Polri menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir...
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi II Desak Pengiriman Ternak Keluar Bali Segera DibukaDENPASAR, BALI EXPRESS — Pengiriman hewan ternak keluar Bali sampai saat ini belum dilakukan. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pusat lantaran adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sementara sejak pekan lalu, Bali sudah zero kasus PMK.
Baca lebih lajut »
Komisi Etik Polri sanksi Ferdy Sambo dihentikan tidak dengan hormatKomisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran ...
Baca lebih lajut »