Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran ...
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut. "Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.Sidang putusan komisi kode etik Ferdy Sambo berlanjut Jumat dini hariSidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.
Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.Lima saksi lainnya, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IPW: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kualifikasi Pelanggaran BeratSidang kode komisi etik dilakukan oleh Polri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, kasus Ferdy Sambo masuk pada kualifikasi pelanggaran berat. Ferdy Sambo pun terancam pemberhentian tidak dengan hormat.
Baca lebih lajut »
Divonis PTDH atau Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan BandingKomisi Kode Etik Polri memvonis pemecatan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Dipecat Polri, Ferdy Sambo Ajukan BandingHasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota kepolisian.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Etik dan AdministratifKomisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi etik dan administratif kepada Ferdy Sambo dalam sidang kode etik yang berlangsung Kamis (25/8/2022).
Baca lebih lajut »
Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut dihadirkan sidang etik SamboBeberapa saksi dihadirkan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap FerdySambo diantaranya Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca lebih lajut »