Dipecat Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Indonesia Berita Berita

Dipecat Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota kepolisian.

"Kemudian, pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus 2022.Dedi menyampaikan pengajuan banding itu merupakan hak sepenuhnya dari Sambo. Pengajuan banding ini bisa dilakukan dalam tiga hari kerja usai adanya putusan sidang.

"Ini merupakan hak yang bersangkutan . Sesuai dengan Pasal 69 diberikan kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis selama 3 hari kerja," lanjut eks Kapolda Kalteng tersebut. Pun, sesuai mekanisme yang ada, Sambo dapat mengajukan banding secara tertulis ke Sekretariat Komisi Kode Etik yang berada di bawah Divisi Hukum Polri. Kemudian, pengajuan banding tersebut akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tertutup.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

IPW: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kualifikasi Pelanggaran BeratIPW: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kualifikasi Pelanggaran BeratSidang kode komisi etik dilakukan oleh Polri terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, kasus Ferdy Sambo masuk pada kualifikasi pelanggaran berat. Ferdy Sambo pun terancam pemberhentian tidak dengan hormat.
Baca lebih lajut »

Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak akan Pengaruhi Hasil Sidang Kode EtikSurat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak akan Pengaruhi Hasil Sidang Kode EtikSurat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri tak akan mempengaruhi hasil sidang kode etik profesi yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
Baca lebih lajut »

Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo akan Diumumkan Hari IniHasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo akan Diumumkan Hari IniHasil sidang kode etik profesi yang dijalani Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) akan diumumkan pada hari ini juga.
Baca lebih lajut »

Sidang Etik Sambo, Komisi III Harap Keputusannya Fair dan TransparanSidang Etik Sambo, Komisi III Harap Keputusannya Fair dan TransparanSidang Etik Sambo, Komisi III Harap Keputusannya Fair dan Transparan: Wakil ketua komisi asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai, Dofiri akan mampu memimpin sidang dengan independen dan transparan.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR: Komisi Yudisial Harus Tetap Rukun dengan Mahkamah AgungKomisi III DPR: Komisi Yudisial Harus Tetap Rukun dengan Mahkamah AgungWakil Ketua MPR RI itu juga menyatakan perlunya penguatan kerja sama antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 08:05:17