Siaran Berbasis Internet Perlu Dikontrol, Kebebasan Ekspresi Itu Bukan Bebas Mutlak BangkitdariPandemi 75TahunMerdeka
."Nah Insya Allah ke depan Undang-undang Penyiaran itu akan menjadi payung hukum atau aturan yang bisa dipakai untuk mengatur hal yang sekarang ini terjadi diskriminasi," kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah V ini.
Dia pun mengkritik pendapat pengamat media sosial Enda Nasution yang menilai jika penyiaran yang dilakukan dengan koneksi internet diatur dalam undang-undang bisa menghambat kebebasan berekspresi. Dirinya tidak sepakat dengan pendapat tersebut. "Kebebasan berekspresi itu kan bukan bebas mutlak, kebebasan yang kemudian juga itu memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang ada," katanya.
Kharis pun kemudian memberikan contoh dampak negatif jika layanan over the top atau layanan yang di atas internet itu tidak dikontrol."Sekarang begini, misalnya nih yang ekstrem nih, kalau di TV tayangan pornografi enggak boleh, objeknya sama, masyarakat Indonesia, jangan sampai kemudian yang satu enggak boleh, yang satu dibebaskan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR: Siaran Berbasis Internet Harus Diatur, Jangan Sampai Sebarkan HoaksKomisi I DPR menegaskan siaran berbasis internet harus diatur dalam undang-undang. Bila tak ada pengaturan, dikhawatirkan menjadi ajang penyebaran hoaks.
Baca lebih lajut »
Daftar Negara yang Berani Tegas Mengatur Siaran Berbasis InternetLayanan streaming seperti YouTube dan Netflix, serta siaran berbasis internet lainnya, kini memang populer digunakan. Layanan...
Baca lebih lajut »
Kominfo sebut siaran internet masuk penyiaran timbulkan masalah hukumKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili Presiden dalam sidang uji materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video ...
Baca lebih lajut »
Masyarakat Terancam tak Bebas Gunakan Fitur Siaran Medsos |Republika OnlineMelalui uji materi, UU Penyiaran diusulkan atur penyiaran melalui internet.
Baca lebih lajut »
Daftar Negara yang Berani Tegas Mengatur Siaran Berbasis InternetLayanan streaming seperti YouTube dan Netflix, serta siaran berbasis internet lainnya, kini memang populer digunakan. Layanan...
Baca lebih lajut »
DPR: Siaran Berbasis Internet Harus Diatur, Jangan Sampai Sebarkan HoaksKomisi I DPR menegaskan siaran berbasis internet harus diatur dalam undang-undang. Bila tak ada pengaturan, dikhawatirkan menjadi ajang penyebaran hoaks.
Baca lebih lajut »