Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera

Indonesia Berita Berita

Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Gaji pekerja swasta, BUMN BUMD, dan PNS bakal dipotong sebesar 2,5 persen untuk iuran Tapera. Lalu 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.

sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, diharapkan menjadi solusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tapera merupakan sistem pembiayaan perumahan dengan cara menghimpun dana jangka panjang. Pada 20 Mei lalu, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. PP tersebut jadi payung hukum penyelenggaraan pungutan iuran yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dalam waktu dekat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Teken PP Tapera, Gaji Pekerja Bakal Dipotong IuranJokowi Teken PP Tapera, Gaji Pekerja Bakal Dipotong IuranPresiden Jokowi menandatangani PP Tapera. PP itu akan memotong gaji PNS dan pekerja swasta, dan mandiri, untuk membayarkan iuran Tapera.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bersiap Untuk Iuran BaruJokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bersiap Untuk Iuran BaruJokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Klaim Pangkas Gaji TGUPP 50 Persen untuk CoronaPemprov DKI Klaim Pangkas Gaji TGUPP 50 Persen untuk CoronaSekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan hak keuangan TGUPP dipotong 25 persen dan ditunda 25 persen, sehingga hanya menerima 50 persen.
Baca lebih lajut »

Sekda DKI: Gaji PPSU dan Non PNS tidak DipotongSekda DKI: Gaji PPSU dan Non PNS tidak DipotongPemerintah DKI Jakarta memastikan hak keuangan untuk tenaga harian atau Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) seperti petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) tidak akan dipotong.
Baca lebih lajut »

Media Korea Soroti Gaji Shin Tae-yong yang TersendatMedia Korea Soroti Gaji Shin Tae-yong yang TersendatSebelumnya mencuat kabar Shin Tae-yong dan para pelatih di Timnas Indonesia telat mendapatkan honor pada bulan April 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:29:13