Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan hak keuangan TGUPP dipotong 25 persen dan ditunda 25 persen, sehingga hanya menerima 50 persen.
Saefullah mengatakan hak keuangan TGUPP dipangkas 25 persen seperti yang dilakukan pada Tunjangan Kinerja Daerah aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu 25 persen lainnya ditunda, sehingga penghasilan yang diterima TGUPP kini hanya sebesar 50 persen dari penghasilan semula.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tunjangan PNS DKI Dipangkas 25 Persen, Mengapa THR TGUPP Tetap Penuh?Pemprov DKI memangkas tunjangan kinerja daerah (TKD) milik para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, THR milik TGUPP tidak terkena potongan.
Baca lebih lajut »
Sekda DKI Sebut Hak Keuangan TGUPP Juga Dipangkas 25 Persen Seperti PNSSebelumnya, kritik ditujukan kepada Pemprov yang tak memangkas gaji TGUPP di saat TKD PNS Pemprov DKI Jakarta dipotong.
Baca lebih lajut »
Update SIKM, DKI Jakarta Sudah Terima 25 Ribu PermohonanTerjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari Rabu dan Kamis lalu, 27 dan 28 Mei 2020 mencapai total 17.998 permohonan SIKM.
Baca lebih lajut »
Soal Polemik THR TGUPP, Sekda DKI: Bukan THR, tetapi Uang ApresiasiTunjangan Hari Raya TGUPP ini jadi polemik di saat seluruh PNS di Pemprov DKI Jakarta dipangkas tunjangan kinerja daerahnya untuk dana bansos Covid-19
Baca lebih lajut »
Gubernur DKI Jakarta: Senin, 1 Juni, Evaluasi Penentuan PSBB DKI Jakarta – Bebas AksesPSBB tahap ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020. Hasil evaluasi terhadap PSBB ini menjadi kunci penentuan penetapan masa transisi menuju situasi normal baru.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya PNS, Hak Keuangan TGUPP Jakarta Dipotong untuk Penanganan Covid-19Hak keuangan TGUPP mendapatkan pengurangan sebesar 25 persen untuk penanganan Covid-19 dan 25 persen ditunda pencairannya.
Baca lebih lajut »