Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meraih peringkat tiga penghargaan BKN (Badan Kepegawaian Negara) Award 2022.
Ketiga kategori iti meliuputi Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, pada Non Kementerian Tipe Besar. Penghargaan diumumkan.
Mengutip keterangan pers dari BKN, penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria , sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ternyata Usulan Pemindahan Ibu Kota Kalsel dari Komisi II DPR RIBANJARMASIN - Forum Kota Banjarmasin (FKB) menggelar diskusi terkait pemindahan ibu kota Provinsi Kalsel, Kamis (21/7). Dalam diskusi terkuak, pihak mana yang mengusulkan perpindahan status ibu kota di Bumi Lambung Mangkurat, dari Banjarmasin ke Banjarbaru.
Baca lebih lajut »
Menteri Bahlil Ungkap 30 Perusahaan Asing Akan Pindahkan Pabrik ke RI, Nilai Investasi Rp140 TBahlil Lahadalia sebut 30 perusahaan akan pindahkan pabriknya ke Indonesia, dengan nilai investasi hampir Rp140 triliun.
Baca lebih lajut »
Pembekalan Babinsa Perbatasan RI-PNG, Danrem 174 Merauke: Kalian Prajurit Pilihan dan Terbaik : Okezone NasionalPembekalan Babinsa Perbatasan RI-PNG, Danrem 174 Merauke: Kalian Prajurit Pilihan dan Terbaik LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Narkotika Mulai Dibahas Agustus 2022Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Narkotika Mulai Dibahas Agustus 2022: DPR menyatakan bahwa usulan penggunaan ganja untuk medis bisa dilakukan melalui revisi UU Narkotika. Hal ini menyusul putusan MK yang menolak uji materi legalisasi ganja medis.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislatif ReviewMK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislatif Review: Anggota DPR Arsul Sani meminta para pemohon uji materi penggunaan ganja medis putus asa pascaputusan MK, sebab masih ada jalan lewat legislatif review yakni berupa revisi UU…
Baca lebih lajut »