Setelah Anggota TNI, Dua PNS Terkena Masalah karena Status di Facebook, Salah Satunya Dipecat
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo menunjukkan unggahan ASN Kemenkumham Kanwil Balikpapan yang mendukung adanya ideologi selain Pancasila di Indonesia. Setelah 7 anggota TNI yang tersandung masalah karena status di media sosial Facebook, kini giliran 2 pegawai negeri sipil ketiban masalah yang sama.
Seorang PNS malah langsung diberhentikan alias dipecat sekaitan dengan status yang dia tulis di akun Facebook-nya.Pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengaku baru saja memberhentikan seorang ASN Kanwil Kemenkumham di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena ketahuan mengunggah tulisan dukungan kepada ideologi lain selain Pancasila di media sosial.
Keputusan itu diambil Tjahjo setelah dirinya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang sudah mengusut langsung kasus tersebut. “Saya sebagai Plt Menkumham baru saja memberhentikan salah satu ASN di Kanwil Balikpapan karena mengunggah tulisan pro terhadap ideologi selain Pancasila. Baru kemarin ini, saya minta Irjen mengusut dan langsung diberhentikan,” ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu .Namun dirinya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Itjen Kemenkumham.
“Karena unggahan tersebut terbuka tak menutup kemungkinan diadukan ke polisi karena itu delik aduan. Tapi baru kami berhentikan saja,” kata Tjahjo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TNI Dituntut Tegas pasca Kasus Ujaran Kebencian Istri Anggota TNIUjaran kebencian yang dituliskan di media sosial oleh istri anggota TNI, atas kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, menuai tindakan disiplin dari institusi TNI kepada anggotanya, dan tuntutan huk...
Baca lebih lajut »
30 ribu personel TNI-Polri disiagakan amankan pelantikan presidenKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aparat TNI dan Polri yang disiagakan untuk mengamankan seluruh rangkaian prosesi ...
Baca lebih lajut »
KSAD: 7 Anggota TNI Disanksi Terkait Unggahan Penusukan WirantoAndika menyampaikan, dari 7 anggota TNI tersebut, 6 di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.
Baca lebih lajut »
Nyinyir Istri, Prajurit TNI DisanksiSanksi pencopotan Kolonel HS sebagai Dandim karena unggahan nyinyir istrinya terkait penusukan Wiranto dinilai tidak tepat karena bukan menjadi subjek hukum.
Baca lebih lajut »
Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan ke Polisi, Kasus Hukum Pertama di Keluarga TNI Terkait UU ITEMenurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Maskun Nafiq ini menjadi kasus hukuman pertama di TNI terkait UU ITE.
Baca lebih lajut »
Bukan Hanya Eks Dandim Kendari, TNI AD Sudah Hukum 7 Prajurit Terkait MedsosBukan hanya Kolonel HS saja yang dihukum karena istrinya tidak bijak dalam bermedia sosial. Ada total 7 prajurit yang dihukum serupa dengan eks Dandim Kendari itu. TNIAD Medsos
Baca lebih lajut »