KSAD: 7 Anggota TNI Disanksi Terkait Unggahan Penusukan Wiranto

Indonesia Berita Berita

KSAD: 7 Anggota TNI Disanksi Terkait Unggahan Penusukan Wiranto
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Andika menyampaikan, dari 7 anggota TNI tersebut, 6 di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.

Karena itu, hukuman disiplin yang diterima seorang anggota TNI itu berbeda.

"Kita jatuhi hukuman disiplin militer, kepada 1 orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari, tetapi kepada 1 orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan sosial media kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer tapi penahanan berat maksimal 21 hari," ujar Andika.Terkait identitas tujuh anggota TNI itu, Andika menyebut, mereka bertugas di sejumlah komando resor militer dan komando distrik militer .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KSAD Copot Jabatan 7 Anggota TNI Terkait Medsos soal WirantoKSAD Copot Jabatan 7 Anggota TNI Terkait Medsos soal WirantoKSAD Jenderal TNI Andika Perkasa merinci sudah tujuh anggotanya disanksi disiplin terkait unggahan di media sosial yang menyinggung insiden penusukan Wiranto.
Baca lebih lajut »

TNI Dituntut Tegas pasca Kasus Ujaran Kebencian Istri Anggota TNITNI Dituntut Tegas pasca Kasus Ujaran Kebencian Istri Anggota TNIUjaran kebencian yang dituliskan di media sosial oleh istri anggota TNI, atas kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto, menuai tindakan disiplin dari institusi TNI kepada anggotanya, dan tuntutan huk...
Baca lebih lajut »

KSAD Sebut Istri TNI yang Nyinyir ke Wiranto Punya JabatanKSAD Sebut Istri TNI yang Nyinyir ke Wiranto Punya JabatanKSAD Andika Perkasa menjelaskan bahwa istri anggota TNI yang menyindir penusukan Wiranto di medsos juga memiliki jabatan di lingkungan organisasi TNI.
Baca lebih lajut »

Nyinyir Istri, Prajurit TNI DisanksiNyinyir Istri, Prajurit TNI DisanksiSanksi pencopotan Kolonel HS sebagai Dandim karena unggahan nyinyir istrinya terkait penusukan Wiranto dinilai tidak tepat karena bukan menjadi subjek hukum.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Harap Istri TNI Nyinyir Tak Disanksi Berlebihan: Harus AdilKomnas Perempuan Harap Istri TNI Nyinyir Tak Disanksi Berlebihan: Harus Adil'Pada prinsipnya suatu sanksi harus edukatif, membuat jera tetapi tetap harus adil,' kata komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah. TNI IstriTNI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 09:04:59