Setelah 17 Kali Sidang, KKP Akhirnya Menang Gugatan Terkait Ekspor Benur

Indonesia Berita Berita

Setelah 17 Kali Sidang, KKP Akhirnya Menang Gugatan Terkait Ekspor Benur
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memenangi gugatan terkait ekspor benih bening lobster atas gugatan yang diajukan oleh PT. Teladan Cipta Samudra,

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan memenangi gugatan terkait ekspor benih bening lobster atau benur, berdasarkan putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan yang diajukan oleh PT. Teladan Cipta Samudra, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor produk tersebut.

"Alhamdulillah, Majelis Hakim telah membacakan putusan sela, para pihak mengikuti semua prosedur dan proses sidang. Kita sampaikan jawaban, duplik, dan bukti surat awal kepada Majelis Hakim selama sidang," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran resmi KKP Kamis . Keputusan lainnya menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara a quo, dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.290.000,00,-.

aditya mengaku mengalami kerugian materiil Rp700 juta dan immateriil Rp10 miliar akibat tidak diterbitkannya Surat Keterangan Waktu Pengeluaran untuk rencana ekspor atau pengeluaran BBL pada tanggal 27 Oktober 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KKP ungkap alasan ilmiah larang lalu lintas benih lobster bawah 5 gramKKP ungkap alasan ilmiah larang lalu lintas benih lobster bawah 5 gramKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan alasan ilmiah guna melarang lalu lintas benih bening lobster (BBL) yang berukuran di bawah 5 gram seiring ...
Baca lebih lajut »

KKP menangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobsterKKP menangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobsterKementerian Kelautan dan Perikanan memenangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobster, berdasarkan putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta ...
Baca lebih lajut »

WNA Akui Salah Input NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung PriokWNA Akui Salah Input NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung PriokWNA Akui Salah INput NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung Priok. Lee mengakui telah salah memasukan data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1.
Baca lebih lajut »

KKP menangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobsterKKP menangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobsterKementerian Kelautan dan Perikanan memenangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobster, berdasarkan putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta ...
Baca lebih lajut »

Selamat Tinggal Resesi, Ekonomi Indonesia Kuartal II 2021 Tumbuh 7,07 PersenSelamat Tinggal Resesi, Ekonomi Indonesia Kuartal II 2021 Tumbuh 7,07 PersenDengan capaian tersebut, ekonomi Indonesia akhirnya mampu kembali ke zona positif, setelah mengalami kontraksi alias resesi 4 kali berturut-turut.
Baca lebih lajut »

"Kartu Kuning" Warisan Dunia di Indonesia"Kartu Kuning" Warisan Dunia di IndonesiaPusat Warisan Dunia UNESCO beberapa kali menyurati pemerintah Indonesia terkait pembangunan di kawasan warisan dunia. Ini peringatan agar Indonesia segera berbenah. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:36:34