KKP menangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobster

Indonesia Berita Berita

KKP menangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobster
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Majelis Hakim PN Jakpus menangkan KKP atas gugatan terkait ekspor benih bening lobster yang diajukan oleh Raditya Nursasongko.

Alhamdulillah Majelis Hakim telah membacakan putusan sela, para pihak mengikuti semua prosedur dan proses sidang. Kita sampaikan jawaban, duplik, dan bukti surat awal kepada Majelis Hakim selama sidang

Keputusan dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dalam sidang terbuka pada Rabu 4 Agustus 2021. Proses sidang sudah berlangsung sebanyak 17 kali terdiri dari pemeriksaanpara pihak, mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, dan bukti surat yang diajukan oleh para pihak. Kasus hukum terkait ekspor bening bening lobster bermula dari laporan Direktur PT Teladan Cipta Samudra Raditya Nursasangko atas Perkara Nomor 696/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst pada tanggal 25 November 2020. Raditya mengaku mengalami kerugian materiil Rp700 juta dan immateriil Rp10 miliar akibat tidak diterbitkannya Surat Keterangan Waktu Pengeluaran untuk rencana ekspor atau pengeluaran BBL pada tanggal 27 Oktober 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KKP ungkap alasan ilmiah larang lalu lintas benih lobster bawah 5 gramKKP ungkap alasan ilmiah larang lalu lintas benih lobster bawah 5 gramKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan alasan ilmiah guna melarang lalu lintas benih bening lobster (BBL) yang berukuran di bawah 5 gram seiring ...
Baca lebih lajut »

WNA Akui Salah Input NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung PriokWNA Akui Salah Input NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung PriokWNA Akui Salah INput NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung Priok. Lee mengakui telah salah memasukan data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1.
Baca lebih lajut »

KKP ungkap alasan ilmiah larang lalu lintas benih lobster bawah 5 gramKKP ungkap alasan ilmiah larang lalu lintas benih lobster bawah 5 gramKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan alasan ilmiah guna melarang lalu lintas benih bening lobster (BBL) yang berukuran di bawah 5 gram seiring ...
Baca lebih lajut »

Mentan Dorong Beras Porang Madiun Bersaing di Pasar Global |Republika OnlineMentan Dorong Beras Porang Madiun Bersaing di Pasar Global |Republika OnlineBeberapa tahun terakhir, porang memang menjadi primadona komoditas ekspor
Baca lebih lajut »

Bantu UMKM Naik Kelas, Wamendag Ajak Masyarakat Pakai Produk LokalBantu UMKM Naik Kelas, Wamendag Ajak Masyarakat Pakai Produk LokalKementeian Perdagangan terus mendukung upaya UMKM untuk naik kelas dan menghasilkan produk yang berorientasi ekspor
Baca lebih lajut »

PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Serikat Pekerja Pertamina di Gugatan IniPN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Serikat Pekerja Pertamina di Gugatan IniMajelis Hakim PN Jakarta Pusat menegaskan bahwa langkah Menteri BUMN menerbitkan Keputusan Nomor SK-198/MBU/06/2020 bukan termasuk tindakan melawan hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:15:08