KKP menyebutkan alasan ilmiah guna melarang lalu lintas benih bening lobster yang berukuran di bawah 5 gram.
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan alasan ilmiah guna melarang lalu lintas benih bening lobster yang berukuran di bawah 5 gram seiring terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021.
"Salah satu fase kritis dalam kegiatan pembudidayaan lobster adalah pada tahapan pemeliharaan BBL sampai dengan ukuran 5 gram, dimana pada fase tersebut tingkat kelangsungan hidupnya masih rendah di bawah 30 persen," ujar Profesor Ketut Sugama.Ia memaparkan, beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat kelangsungan hidup BBL ukuran di bawah 5 gram antara lain masih rentan terhadap perubahan lingkungan, seperti suhu, cahaya, dan salinitas.
Sementara itu, ujar dia, tujuan kementerian yang dinakhodai Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan aturan soal lobster salah satunya untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan.Kemudian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budidaya, pengembangan investasi, peningkatan devisa negara, serta pengembangan pembudidayaan lobster.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKP bakal percepat finalisasi regulasi PNBP pascaproduksi perikananKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mempercepat pembahasan regulasi yang terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi atau ...
Baca lebih lajut »
Menkes Ungkap Alasan Stok Vaksin di Luar Jawa-Bali MinimMenkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Jawa-Bali jadi prioritas pemberian vaksin karena kasus positif dan kematian sangat tinggi
Baca lebih lajut »
Luhut Ungkap Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan alasan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ke depan di wilayah tertentu. Koordinator PPKM Luhut...
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Pengendara Moge Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Bintaro - Tribunnews.comKepolisian menetapkan pengendara motor gede (Moge) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Bintaro.
Baca lebih lajut »
PPKM, Polri Lakukan Penyekatan Lalu Lintas di Jakarta |Republika OnlineBerdasarkan Inmendagri, DKI Jakarta melaksanakan PPKM level 4.
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang, Surabaya Lanjutkan Penyekatan Lalu LintasPenyekatan lalu lintas dilanjutkan di Surabaya menindaklanjuti perpanjangan PPKM. Diharapkan kebijakan ini menekan mobilitas dan mengurangi potensi penularan Covid-19. Nusantara AdadiKompas s03bro
Baca lebih lajut »