Serikat Pengajar HAM Berikan Alasan Jokowi Harus Teken Perpu KPK

Indonesia Berita Berita

Serikat Pengajar HAM Berikan Alasan Jokowi Harus Teken Perpu KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Serikat pengajar HAM memaparkan alasan Jokowi haris meneken Perpu KPK.

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pengajar HAM Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK. Menurut mereka, Jokowi memiliki wewenang konstitusional prerogatif untuk menerbitkan Perpu atas dasar kondisi kegentingan yang memaksa.

Dalam Pasal 22 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, ”Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang”.Wewenang yang sama juga tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pasal 1 angka 4 UU tersebut menyebutkan, “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

YLBHI Prediksi Isu Hukum dan HAM Kian Kelam di Periode Ke-2 JokowiYLBHI Prediksi Isu Hukum dan HAM Kian Kelam di Periode Ke-2 JokowiPrediksi YLBHI ini didasari pada pemerintahan pertama Jokowi yang tidak dapat memaksimalkan fungsi Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »

YLBHI: Catatan Buruk Jokowi Terkait HAM Saat Angkat WirantoYLBHI: Catatan Buruk Jokowi Terkait HAM Saat Angkat WirantoYLBHI menyebut publik sempat percaya pada Jokowi di awal pemerintahannya. Namun saat mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam, itu jadi catatan buruk baginya.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Masih Investigasi KematianPerwakilan Komnas HAM sudah diterjunkan ke lapangan.
Baca lebih lajut »

YLBHI Prediksi Perlindungan HAM Makin KelamYLBHI Prediksi Perlindungan HAM Makin KelamPrediksi YLBHI merujuk pada perlindungan HAM pada periode pertama Jokowi.
Baca lebih lajut »

Dianggap Melanggar HAM, Perusahaan CCTV China Diblokir ASDianggap Melanggar HAM, Perusahaan CCTV China Diblokir ASPresiden AS, Trump, kembali memblokir sejumlah perusahaan asal China. Alasannya atas dasar pelanggaran hak asasi manusia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 01:20:14