Dua stasiun televisi RCTI dan iNews menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya meminta setiap siaran yang menggunakan internet, seperti YouTube hingga Netflix tunduk pada UU Penyiaran. UUPenyiaran
tunduk pada UU Penyiaran. Bila tidak, RCTI-iNews khawatir muncul konten yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.dari website MK, Kamis .
RCTI-iNews merupakan penyiaran berbasis spektrum frekuensi radio yang tunduk kepada UU Penyiaran. Tapi, di sisi lain, banyak siaran yang menyiarkan berbasis internet tidak tunduk pada UU Penyiaran. Akibatnya, konten siaran RCTI-iNews diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia , sedangkan konten siaran berbasis internet tidak ada pengawasan. Hal ini yang membuat RCTI-iNews khawatir.
"Bahkan, yang tidak kalah berbahaya, bisa saja penyelenggara penyiaran yang menggunakan internet memuat konten siaran yang justru memecah belah bangsa dan mengadu-domba anak bangsa," bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RCTI Ajukan Uji Materi UU Penyiaran, Kominfo Sebut Dampaknya Bila DikabulkanKemenkominfo menanggapi uji materi Undang-undang Penyiaran atau uji materi UU Penyiaran yang dilakukan oleh RCTI dan iNews TV. kemenkominfo
Baca lebih lajut »
Masyarakat Terancam tak Bebas Gunakan Fitur Siaran Medsos |Republika OnlineMelalui uji materi, UU Penyiaran diusulkan atur penyiaran melalui internet.
Baca lebih lajut »
Sore Ini, JKT48 Meriahkan RCTI Indonesian Digital Awards 2020RCTI merayakan HUT pertamanya dengan beragam acara menarik. Salah satunya, RCTI Indonesian Digital Awards 2020 yang akan...
Baca lebih lajut »
Dukung Eri Cahyadi, Komunitas Pencinta Hutan Kota Balas Klumprik Lepas MerpatiKomunitas ini meyakini Eri Cahyadi punya komitmen yang sama dengan Tri Rismaharini soal RTH di Surabaya. EriCahyadi
Baca lebih lajut »
Perpres Pengadaan Vaksin Corona akan Diajukan ke Presiden |Republika OnlinePerpres ini akan mengatur soal pembagian tugas pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi.
Baca lebih lajut »
Kominfo sebut siaran internet masuk penyiaran timbulkan masalah hukumKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili Presiden dalam sidang uji materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video ...
Baca lebih lajut »