DPR RI menargetkan RUU terkait perubahan keempat Undang-Undang No. 4 tahun 2009 soal UU Minerba rampung minggu ini.
Badan Legislasi DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang terkait perubahan keempat Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara rampung dibahas dan akan menjadi Undang-undang pada Selasa mendatang.
"Sehingga pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025, RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai undang-undang. Itu target kita, Bapak," jelasnya di Gedung DPR RI, Selasa .Adapun, pihaknya akan melakukan rapat panja kembali dengan pemerintah usai pemerintah merampungkan daftar inventarisasi masalah Revisi UU Minerba.
Di lain sisi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung mengungkapkan pihaknya berusaha untuk bisa mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh DPR RI, termasuk perihal target DPR RI untuk mengesahkan Revisi UU Minerba pada pekan depan."Jadi kita akan mengikuti, ini jadwal DPR. Jadi kami akan mencoba untuk mengikuti jadwal yang ada di DPR.
"Ini kami sudah siapkan. Untuk dim ini juga perlu dilihat masukan antar kementerian lembaga.Jadi masukan antar kementerian lembaga ini sudah disiapkan. Ya kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh kementerian lembaga," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba Tidak Transparan, Sejumlah Pasal Baru BermasalahApa konsekuensinya jika revisi undang-undang Minerba tersebut disahkan?
Baca lebih lajut »
RUU Minerba Didesak, Bahlil: Akan Pelajari Draf RevisiMenteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang kini berstatus usulan inisiatif DPR. Bahlil mengaku hingga kini belum membaca draf RUU Minerba yang telah dikirim oleh DPR. Namun, ia menilai revisi terbaru UU Minerba sejatinya untuk mengembalikan amanah Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, dengan tujuan yang baik.
Baca lebih lajut »
Kewenangan DPR yang Bisa Copot Pejabat Negara Dinilai InkonstitusionalDPR perlu belajar perbedaan antara peraturan DPR dan ketentuan undang-undang. DPR dianggap tidak memahami Undang-Undang Dasar 1945.
Baca lebih lajut »
Rapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba jadi RUU usul inisiatif DPRRapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 ...
Baca lebih lajut »
Baleg DPR setujui RUU Minerba jadi usul inisiatif DPRBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi ...
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPRBaleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. RUU tersebut berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas) dan Perguruan Tinggi.
Baca lebih lajut »