Baleg DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR

Politics Berita

Baleg DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR
RUU MinerbaDPR RIBaleg
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Baleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. RUU tersebut berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas) dan Perguruan Tinggi.

TEMPO.CO, Jakarta - Baleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR pada Senin, 20 Januari 2025. Ketua Baleg Bob Hasan mengetuk palu pada tepat pukul 23.15 WIB.

Dalam kesimpulannya, Bob mengatakan draft itu harus segera dilanjutkan dan diproses sesuai perundang-undangan dengan melibatkan partisipasi publik. 'Dan dari masukan anda semua, kesimpulannya harus ada kajian yang mendalam melibatkan partisipasi publik. Harus kita counter terkait ahli bahasa, ahli pertambangan, dan para pengusaha yang tertera dalam undang-undang. Ormas keagamaan dan semua yang terlibat,' kata Bob menutup rapat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

RUU Minerba DPR RI Baleg WIUP Lelang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR setujui RUU Minerba jadi usul inisiatif DPRBaleg DPR setujui RUU Minerba jadi usul inisiatif DPRBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi ...
Baca lebih lajut »

Tiba-Tiba Beredar Agenda Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba Hari IniTiba-Tiba Beredar Agenda Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba Hari IniBadan Legislatif (Baleg) DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja (Panja) terkait penyusunan Revisi UU Minerba.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR RI Usulkan Revisi UU MinerbaBaleg DPR RI Usulkan Revisi UU MinerbaBadan Legislatif (Baleg) DPR RI mendadak melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Usulan revisi ini mencakup beberapa poin pembahasan, seperti percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, aturan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca lebih lajut »

Tiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU MinerbaTiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU MinerbaBaleg DPR membahas revisi UU Minerba
Baca lebih lajut »

RUU Minerba Disebut Dibahas Mendadak, Dasco Klaim Sudah Diajukan Sebelum ResesRUU Minerba Disebut Dibahas Mendadak, Dasco Klaim Sudah Diajukan Sebelum ResesPutra Nababan, dari fraksi PDI Perjuangan mengaku baru menerima naskah akademik pembahasan RUU Minerba itu 30 menit sebelum rapat digelar.
Baca lebih lajut »

RI Bahas RUU Perubahan Ketiga Atas UU Minerba, Perguruan Tinggi Dapat Prioritas WIUPRI Bahas RUU Perubahan Ketiga Atas UU Minerba, Perguruan Tinggi Dapat Prioritas WIUPRI menggelar rapat untuk membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Salah satu perubahannya adalah penambahan pasal 51A ayat 1 yang memberi prioritas WIUP mineral logam kepada perguruan tinggi, selain Ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:02:05