Baleg DPR RI Usulkan Revisi UU Minerba

Politics Berita

Baleg DPR RI Usulkan Revisi UU Minerba
UU MinerbaRevisi UUHilirisasi Mineral
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 74%

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mendadak melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Usulan revisi ini mencakup beberapa poin pembahasan, seperti percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, aturan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Foto: Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, dalam Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga tentang Minerba. Badan Legislatif DPR RI mendadak melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara pada Senin .

Bob menilai program hilirisasi harus didorong agar Indonesia bisa lebih cepat mewujudkan swasembada energi. Kedua, terkait aturan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan. "Ini masih usul inisiatif, masih jauh. Nanti nunggu surpres lah, baru mau diajukan ke Paripurna sebagai usul inisiatif. Setelah diparipurnakan baru ini dikirim ke pemerintah. Pemerintah setuju gak itu kan ntar baru ada daftar inventarisasi masalah," ujar Bambang kepada CNBC Indonesia, Senin .

"Perguruan tinggi negeri untuk mengurangi biaya UKT lah. Jadi biar merekal, ormas kan udah dikasih ormas keagamaan, nah perguruan tinggi UGM, Undip gitu-gitulah untuk biar mereka bisa mengelola dengan baik," kata Bambang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

UU Minerba Revisi UU Hilirisasi Mineral Izin Usaha Pertambangan Ormas Perguruan Tinggi UMKM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiba-Tiba Beredar Agenda Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba Hari IniTiba-Tiba Beredar Agenda Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba Hari IniBadan Legislatif (Baleg) DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja (Panja) terkait penyusunan Revisi UU Minerba.
Baca lebih lajut »

Tiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU MinerbaTiba-Tiba Direvisi, Ini 4 Poin Penting yang Akan Masuk UU MinerbaBaleg DPR membahas revisi UU Minerba
Baca lebih lajut »

Mengenal Istilah Haji Furoda, Jenis Haji yang Ingin DPR Atur Batas Biaya dalam Revisi Undang-UndangMengenal Istilah Haji Furoda, Jenis Haji yang Ingin DPR Atur Batas Biaya dalam Revisi Undang-UndangRencana Komisi VIII DPR untuk mengatur batas harga tertinggi dari program haji furoda melalui revisi undang-undang haji. Apa itu haji furoda?
Baca lebih lajut »

Baleg DPR: Penghapusan Ambang Batas Presiden dan Wapres Momentum Revisi UU PemiluBaleg DPR: Penghapusan Ambang Batas Presiden dan Wapres Momentum Revisi UU PemiluBadan Legislasi DPR (Baleg DPR) menyerukan pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik menyusul putusan MK penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Baleg DPR menekankan bahwa penghapusan ambang batas bukanlah solusi tunggal dan harus diikuti dengan penyempurnaan sistem pemilu secara menyeluruh.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai PolitikBaleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai PolitikBadan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Baleg DPR menekankan bahwa revisi ini penting untuk memperbaiki sistem pemilu secara keseluruhan dan tidak hanya fokus pada penghapusan ambang batas.
Baca lebih lajut »

JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 PersenJAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 PersenJPNN.com : Dewan Pimpimpinan Pusat Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menolak pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi sebesar 12 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 01:56:31