Sebut KUHP Tak Ganggu Turis Asing, Sandiaga: RI Hormati Hak Privat Tamu, Karpet Merah Kita Gelar

Indonesia Berita Berita

Sebut KUHP Tak Ganggu Turis Asing, Sandiaga: RI Hormati Hak Privat Tamu, Karpet Merah Kita Gelar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 4 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 5%
  • Publisher: 63%

Sebut KUHP Tak Ganggu Turis Asing, Sandiaga: RI Hormati Hak Privat Tamu, Karpet Merah Kita Gelar TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pasal moralitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tak akan mempengaruhi wisatawan asing. Sandiaga mengatakan pariwisata di Indonesia harus aman dan menyenangkan. 'Indonesia negara yg menghormati hak privat tamu. Layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan,' ucapnya saat ditemui di kedai Kopi Jonny, Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal KUHP Baru, Sandiaga Uno Sebut Ranah Privat Wisatawan TerjaminSoal KUHP Baru, Sandiaga Uno Sebut Ranah Privat Wisatawan TerjaminDalam KUHP baru yang disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022, ada sejumlah pasal yang dinilai dapat mengganggu iklim investasi dan kedatangan wisatawan.
Baca lebih lajut »

Sandiaga Yakin KUHP Tak Akan Mempengaruhi Investasi Pariwisata Asing di IndonesiaSandiaga Yakin KUHP Tak Akan Mempengaruhi Investasi Pariwisata Asing di IndonesiaMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi soal kekhawatiran investor asing terhadap ranah privat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca lebih lajut »

PBB Ikut Soroti KUHP Baru, Sebut Aturan Tertentu Tak Sesuai HAMPBB Ikut Soroti KUHP Baru, Sebut Aturan Tertentu Tak Sesuai HAMMenurut PBB, beberapa pasal berpotensi membuat orang mendiskriminasi perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, dan minoritas seksual. / Global KUHP PBB Hukum Indonesia HAM Diskriminasi Pemerintah JernihMelihatDunia Baca di
Baca lebih lajut »

PBB Sebut KUHP Berpotensi Langgar Kebebasan Pers, Pemerintah: Kritik Tak DipidanaPBB Sebut KUHP Berpotensi Langgar Kebebasan Pers, Pemerintah: Kritik Tak DipidanaPotensi kriminalisasi atas kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers hanyalah satu dari sejumlah poin yang disorot PBB dalam KUHP. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Tingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusTingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusSosialisasi norma serta pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 14:36:57