Jika terbukti menyebar ujaran kebencian di media sosial, ASN akan diberi sanksi mulai dari peringatan lisan hingga paling berat pemecatan
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak tahun lalu, pemerintah sebenarnya telah melarang Aparatur Sipil Negara maupun Pegawai Negeri Sipil untuk menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Ancaman hukuman jika terbukti pun sudah jelas, yakni ASN atau PNS tersebut akan diberi sanksi mulai dari peringatan lisan hingga paling berat berupa pemecatan.Kelapa Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan aturan tersebut sudah diedarkan sejak tahun lalu pada 31 Mei 2018.
Pasalnya, sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. 'Kalau ASN bersibuk-sibuk like and dislike segala macam, kapan dia akan menjalankan fungsi itu,' tegas Ridwan.Berdasarkan surat edaran tersebut BKN mencontohkan ada enam aktivitas yang dapat terkena hukuman disiplin sesuai dengan PP 53/2010. Bentuk sanksi yang diberikan juga beragam tergantung tingkat pelanggaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PNS Bisa Dipecat Kalau Nekat Sebar Ujaran Kebencian di Medsos!Kepala Biro Jumas, BKN Mohammad Ridwan mengatakan hukuman hukuman yang paling berat adalah pemecatan bagi ASN yang melakukan ujaran kebencian. Ini jelasnya: BKN PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »
Istri Sebar Ujaran Kebencian, Anggota TNI Kena SanksiSeorang anggota TNI di Wonosobo Jawa Tengah terkena saksi hukuman penahanan 14 hari. Karena istrinya menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Baca lebih lajut »
Sebar Toleransi Islam, 5 Ulama Indonesia Bertolak ke InggrisLima ulama akan membicarakan ke-Islaman dan kehidupan bertoleransi di Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
KemenPAN RB: ASN Harus Setia ke Pemerintah, Termasuk di MedsosHukuman disiplin bagi ASN yang tidak taat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca lebih lajut »
PPP Ingatkan Hanum Rais Tak Sebar Hoaks soal WirantoWasekjen PPP Ade Irfan menilai Hanum Rais ingin mencari perhatian dengan menempatkan dirinya sebagai tokoh antagonis dalam kasus Wiranto.
Baca lebih lajut »