KemenPAN RB: ASN Harus Setia ke Pemerintah, Termasuk di Medsos

Indonesia Berita Berita

KemenPAN RB: ASN Harus Setia ke Pemerintah, Termasuk di Medsos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Hukuman disiplin bagi ASN yang tidak taat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

SEIRING dengan kemajuan teknologi, semakin banyak ujaran kebencian yang beredar di media sosial. Masyarakat, termasuk aparatur sipil negara bisa saja dijerat hukuman jika tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, hukuman disiplin bagi ASN yang tidak taat diatur dalam Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"ASN kan harus setia pada pemerintah. Itu diatur di PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil lengkap di situ," ujar Ateh kepada Media Indonesia, Senin .Adapun tingkat hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar dibagi menjadi tiga, yakni hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat.

Hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sedangkan hukuman disiplin berat dapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komen Pedas soal Penusukan Wiranto di Facebook, ASN di Kampar Riau DiperiksaKomen Pedas soal Penusukan Wiranto di Facebook, ASN di Kampar Riau DiperiksaDari kemarin kita lakukan pemeriksaan, diambil keterangan. Maksud dan tujuan dia menulis itu apa.
Baca lebih lajut »

Pemprov Kalteng Imbau ASN tak Komentar Negatif Kasus WirantoPemprov Kalteng Imbau ASN tak Komentar Negatif Kasus WirantoPemprov Kalteng imbau ASN bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca lebih lajut »

Ada 990 Kasus Pelanggaran Netralitas PNS, Mayoritas Nyinyir di MedsosAda 990 Kasus Pelanggaran Netralitas PNS, Mayoritas Nyinyir di MedsosBKN mencatat terdapat 990 kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN sejak Januari 2018 sampai dengan Maret 2019. Mayoritas nyinyir di medsos. PNS via detikfinance
Baca lebih lajut »

Mengapa Gerindra Merapat ke Jokowi? Ini Kata Peneliti LIPIMengapa Gerindra Merapat ke Jokowi? Ini Kata Peneliti LIPIMasuknya Gerindra ke koalisi akan semakin memperkuat pemerintah di DPR.
Baca lebih lajut »

Selama ini Pemerintah Menggelontorkan Rp100 Miliar per tahun Dari APBNSelama ini Pemerintah Menggelontorkan Rp100 Miliar per tahun Dari APBNPT Angkasa Pura II menghasilkan Rp110 miliar per tahun yang nantinya bisa di-swing ke pemerintah. AngkasaPuraII
Baca lebih lajut »

Pesan Menteri Yohana ke Calon Menteri Pengganti...Pesan Menteri Yohana ke Calon Menteri Pengganti...'Harus banyak turun ke desa-desa di lembah di gunung, lewat laut, harus bisa berani menantang semua tantangan yang dihadapi..,' katanya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 08:02:23