Kepala Biro Jumas, BKN Mohammad Ridwan mengatakan hukuman hukuman yang paling berat adalah pemecatan bagi ASN yang melakukan ujaran kebencian. Ini jelasnya: BKN PNS via detikfinance
"Yang terberat itu pemberhentian dengan hormat atas tidak permintaan sendiri dan pemberhentian tidak dengan hormat atas tidak permintaan sendiri," tambahnya.
Ridwan juga menambahkan sejak Mei tahun lalu BKN telah mengeluarkan Surat Edaran bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian ASN untuk mengingatkan bawahannya untuk tidak melakukan ujaran kebencian. "Pada 31 Mei 2018, Kepala BKN mengeluarkan edaran kepada PPK. Berdasarkan edaran tersebut pembinaan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran hal-hal di atas dilakukan oleh PPK sebagai mana amanat UU ASN," ujar Ridwan.Bagi masyarakat pun yang ingin melaporkan ASN yang melakukan ujaran kebencian bisa langsung ke kantor PPK-nya, misalnya yang ingin dilaporkan pegawai Pemerintah Provinsi maka diarahkan melapor ke kantor Pemprovnya.
"Bila mau lapor, silakan ke Pejabat Pembina Kepegawaiannya, misalnya bupati, wali kota, gubernur. Biasanya mereka punya kanal sendiri buat laporan pelayan, macam lapor.go.id," sebut Ridwan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Surya Paloh: Sejarah Bisa Berubah Kalau Penanganan Wiranto TerlambatSurya Paloh mengapresiasi sigapnya tim keamanan yang membawa Wiranto ke RSPAD Gatot Soebroto. Jika penanganannya terlambat sedikit saja, Paloh menyebut, sejarah akan berubah. SuryaPaloh WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »
Tunjangan dan Fasilitas jadi Daya Pikat PNS di Mata WargaPelamar PNS selalu menembus jutaan orang, padahal lowongan yang ditawarkan hanya ratusan ribu. Berapa penghasilan PNS, sehingga peminatnya banyak?
Baca lebih lajut »
PNS Kampar Riau Diperiksa Polisi Gegara Postingan Penusukan WirantoPolres Kampar, Riau, memeriksa seorang PNS setempat terkait komentar tak pantas di akun Facebook. Pemeriksaan itu terkait posting-an PNS itu soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. PNS WirantoDitusuk
Baca lebih lajut »
Camat Ciputat Pastikan Surat Edaran PNS Wanita Wajib Bergamis Hitam HoaxSebuah foto surat perintah dengan tertanda nama Camat Ciputat Andi D Patabai viral di media sosial. Nyatanya, surat tersebut hoax!
Baca lebih lajut »