Polres Kampar, Riau, memeriksa seorang PNS setempat terkait komentar tak pantas di akun Facebook. Pemeriksaan itu terkait posting-an PNS itu soal penusukan Menko Polhukam Wiranto. PNS WirantoDitusuk
an itu dituliskan 'Zolim... Wiranto tak pantas ditikam'.an tersebut, inisial JM lantas mengomentari. Dalam komentarnya yang tersebar dalam bentuk tangkapan layar itu terlihat ada kalimat 'Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung'.
Dilihat di akun FB-nya, JM berstatus ASN di Dinas Dikpora Pemkab Kampar. Tertulis juga dirinya dosen luar biasa di Universitas Tuanku Tambusai dan UIN Pekanbaru.Dalam klarifikasi tersebut, kata Fajri, JM menyatakan permohonan maaf atas komentarnya tersebut.Saat ini JM masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi hanya memanggil JM untuk dimintai keterangan soal"Kalau ini kan kasusnya delik aduan. Tak mesti Pak Wiranto yang mengadu, pihak lain juga boleh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanya Penerimaan ke PNS Pajak, Sri Mulyani: Mukanya Lesu Semua'Tadi saja saya baru pulang dari Malang, kita bicara dengan seluruh kanwil saya di sana bagaimana penerimaan pajak, muka mereka lesu semua'
Baca lebih lajut »
Tunjangan dan Fasilitas jadi Daya Pikat PNS di Mata WargaPelamar PNS selalu menembus jutaan orang, padahal lowongan yang ditawarkan hanya ratusan ribu. Berapa penghasilan PNS, sehingga peminatnya banyak?
Baca lebih lajut »
Detik-Detik Wiranto Ditusuk, Dalam Waktu Singkat, Berkali-kaliPolisi telah menangkap dua orang yang merupakan pasutri usai penusukan terhadap Wiranto. Wirantoditusuk
Baca lebih lajut »
Pelaku Penusukan Wiranto di Pandeglang Banten Dua Orang Diamankan PolisiWiranto ditusuk oleh dua orang tidak dikenal. Salah seorang pelaku penyerangan merupakan seorang perempuan, yang disebut memakai cadar | Regional
Baca lebih lajut »
Pelaku Penusukan Wiranto Diduga Terkait JADPolisi masih mendalami apakah pelaku penusukan Wiranto terpapar ISI dan JAD.
Baca lebih lajut »