Satpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam Diduga Prositusi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Satpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam Diduga Prositusi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Jika ditemukan penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas gabungan Satpol PP melakukan sidak di tempat hiburan malam Vone di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa . Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan sidak tersebut dilakukan dalam upaya memantau penerapan protokol kesehatan, serta pantauan jika ada tindakan yang menyimpang di tempat yang memiliki izin sebagai restoran dan hotel melati tersebut. Sebelumnya memang ada laporan warga mengenai tindakan yang disinyalir sebagai tindakan prostitusi.

Di samping itu, Aroman mengatakan, memang sedang ada pengawasan dan penindakan di tempat-tempat hiburan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi. Sidak dan pemantauan tersebut dilakukan sejak pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB.Terkait dengan penyimpangan, Aroman akan terus memantau tempat hiburan tersebut. Jika ke depannya benar ditemukan penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi.

Sementara itu, untuk protokol kesehatan masih ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai sehingga Satpol PP harus memberikan teguran. Misalnya, tidak disediakan alat pengukur suhu untuk para pengunjung. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasatpol PP DKI: Satpol PP Jangan Dimaki, Jangan DibenciKasatpol PP DKI: Satpol PP Jangan Dimaki, Jangan DibenciMenurut Arifin, petugas Satpol PP hanya semata-mata ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »

Kasatpol PP DKI: 595 Tempat Usaha dan 60 Tempat Hiburan Langgar Aturan PSBBKasatpol PP DKI: 595 Tempat Usaha dan 60 Tempat Hiburan Langgar Aturan PSBBSatpol PP terus mengawasi tempat hiburan di Jakarta yang nekat beroperasi selama PSBB transisi.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi ProgresifSatpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi ProgresifSatpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi Progresif. Sanksi progresif belum terfasilitasi dalam aturan PSBB Transisi yang ada saat ini yaitu Pergub No 51 tahun 2020.
Baca lebih lajut »

Tidak Pakai Masker, 62 Ribu Orang Ditindak Satpol PP DKITidak Pakai Masker, 62 Ribu Orang Ditindak Satpol PP DKIDari jumlah itu, sebanyak 6.811 orang diberikan sanksi denda dan 55.387 orang terkena sanksi kerja sosial.
Baca lebih lajut »

Viral Pawang Aniaya Monyet di Jaktim, Satpol PP Turun TanganViral Pawang Aniaya Monyet di Jaktim, Satpol PP Turun TanganSebuah video yang menunjukan aksi pemukulan monyet oleh pawangnya sendiri viral di media sosial. Diketahui, kejadian itu terjadi di Jakarta Timur. Viral Monyet
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-28 04:13:14